Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Sepanjang tahun 2016, jumlah reksadana dalam negeri semakin membengkak. Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 20 Mei 2016, jumlah reksadana yang beredar tercatat 1.193 produk.
Angka tersebut meningkat 102 produk dari posisi akhir tahun lalu yang mencapai 1.091 produk. Mayoritas jumlah reksadana masih digenggam oleh jenis reksadana terproteksi sebesar 475 produk.
Lalu disusul oleh jumlah reksadana saham 197 produk, reksadana pendapatan tetap 172 produk, reksadana campuran 124 produk, reksadana pasar uang 108 produk, reksadana syariah 101 produk, exchange traded fund (ETF) 9 produk, serta reksadana indeks 7 produk.
Analis Infovesta Utama Beben Feri Wibowo memaparkan, ada dua faktor yang menopang penambahan jumlah produk reksadana.
Pertama, membaiknya kondisi pasar modal, baik bursa saham maupun pasar obligasi. Katalis positif bersumber dari pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebanyak tiga kali menjadi 6,75%.
Kedua, membaiknya kesadaran investasi masyarakat seperti pada instrumen reksadana sehingga mengerek permintaan.
"Masyarakat mulai melek investasi. Dengan pertimbangan investasi pada reksadana yang risikonya lebih rendah ketimbang investasi langsung pada instrumen pendapatan tetap dan khususnya saham," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News