kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masyarakat investor tolak rights issue BWPT


Selasa, 25 November 2014 / 06:50 WIB
Masyarakat investor tolak rights issue BWPT
ILUSTRASI. Ingin Menjaga Kesehatan Tulang? Coba Konsumsi 5 Makanan Ini


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Keinginan PT BW Plantation Tbk (BWPT) meraup dana segar lewat penerbitan saham baru (rights issue) tak semulus harapan. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberi izin aksi korporasi ini, sementara investor juga menentangnya.

Sedianya, emiten saham perkebunan ini berharap meraih pernyataan efektif OJK, Senin (24/11). Namun hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), kemarin, surat yang ditunggu itu tak juga datang. Alhasil, para pemilik modal yang memenuhi kuorum 75,86% itu bubar jalan. "Masalah logistik saja," kilah Kelik Irwantono, Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan BWPT, kemarin.

Ia berharap BWPT bisa meraih izin OJK sebelum pertemuan pemegang saham, Kamis (27/11). OJK belum menjelaskan alasan tak mengizinkan rights issue BWPT. Sampai berita ini diturunkan, jurnalis KONTAN gagal mendapatkan penjelasan dari pejabat OJK. Sekadar berkilas balik, BWPT akan menerbitkan 27,02 miliar unit saham baru atau 85,71% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Harga penawarannya adalah Rp 400 per saham. Setiap satu saham lama berhak atas enam hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Apabila aksi ini terwujud, nilai rights issue BWPT ini menjadi yang terbesar di pasar modal Indonesia sepanjang tahun 2014. BWPT akan meraih Rp 10,81 triliun. Penentuan harga rights issue inilah yang menyulut kontroversi. Sebab, tawaran harga saham rights issue di bawah harga rata-rata BWPT sebelum pengumuman rights issue ini pada 24 September lalu, yang berada di kisaran harga Rp 1.200 per saham.

Sanusi, Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia, misalnya, menolak proposal rights issue BWPT karena merugikan investor. Jika OJK mengizinkan rights issue BWPT ini, emiten lain akan mencontoh. Dus, "Seharusnya OJK tidak memberikan izin," tandas Sanusi kepada KONTAN, Senin (24/11).

Bisa saja OJK mengizinkan BWPT melanjutkan rights issue, asalkan, kata Sanusi, BWPT mengubah skema rights issue. Misalnya, satu pemegang saham lama memperoleh dua HMETD di harga Rp 1.200 per saham sehingga pemegang saham mendapat harga yang masuk akal.

Reza Priyambada, analis saham di Woori Korindo Securities Indonesia, memang melihat, rendahnya harga rights issue BWPT berpotensi merugikan investor yang sudah memegang saham BWPT. Sebaliknya, aksi ini memberi berkah investor yang belum memiliki saham BWPT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×