Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT BW Plantation Tbk (BWPT) memantapkan langkahnya untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue. Emiten perkebunan ini akan menerbitkan 27,02 miliar saham baru atau setara 85,71% modal ditempatkan dan disetor penuhnya, dengan penetapan harga Rp 400 per saham.
Direktur Keuangan BWPT Kelik Irwantono menyebut, harga tersebut ditetapkan berdasarkan harga akuisisi dan rasio right issue. Sedangkan, Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) Sanusi melihat bahwa aksi right issue BWPT ini bisa membawa aksi-aksi lain yang merugikan publik.
"Kalau terjadi, semua investor asing atau lokal tidak akan bisa tidur," ujar Sanusi, Kamis, (20/11).
Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus membuat aturan mengenai dilusi right issue, backdoor listing, dan aksi saham margin serta LQ45. Ia menekankan bahwa right issue seperti ini di saham margin bisa membuat investor bangkrut seketika.
Sedangkan saat ini, BWPT bisa melenggang karena tak ada ketentuan yang dilAnggar. Sanusi merasa, aksi right issue BWPT merupakan penjualan perusahaan di bawah tangan. Ia menilai, penjualan kepemilikan secara tak langsung ini dilakukan guna menghindari pajak dan pembeli bisa mendapatkan harga murah.
"Sedangkan yang dikadali investor publik," tandas Sanusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News