kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Belum dapat izin rights issue, RUPS BWPT bubar


Senin, 24 November 2014 / 16:54 WIB
Belum dapat izin rights issue, RUPS BWPT bubar
ILUSTRASI. Biaya administrativ dan juga stabilitas nilai tukar jadi pertimbangan untuk memilih tabungan valas. REUTERS/Jason Lee/Illustration/File Photo


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana PT BW Plantation Tbk (BWPT) untuk menggelar rights issue bakal tertunda. Hari ini, perusahaan masih belum mendapat izin efektif rights issue dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Padahal, izin efektif tersebut merupakan agenda bagi BWPT menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hari ini, Senin (24/11). Alhasil, RUPS yang ditunggu sejak pukul 14.00 sampai 16.00 tak kunjung dimulai. 

"Sampai jam segini, kami belum memperoleh izin efektif dari OJK, sehingga rapatnya terpaksa kami skors," ujar Direktur Keuangan sekaligus Corporate Secretary BWPT Kelik Irwantono.

Manajemen bilang, sudah tidak ada lagi isu terkait rights issue ini. Sehingga, tidak turunnya izin efektif ini hanya soal teknis, yaitu permasalahan logistik dari OJK. Diharapkan, izin efektif tersebut bisa segera diperoleh hari ini, atau paling lambat esok hari.

Sehingga, RUPS pengganti bisa kembali dilaksanakan hari Kamis pekan ini. "Kamis besok, di tempat dan waktu yang sama," imbuh Kelik.

Sedikit gambaran, tidak keluarnya izin efektif rights issue BWPT sudah bisa ditebak. Aksi korporasi yang dinilai sangat merugikan investor ritel ini membuat OJK menelaah lebih dalam rencana rights issue tersebut.

"Aksi korporasi harus memenuhi segala ketentuan terkait. Semua dokumen (rights issue BWPT) akan kami analisa untuk menjadi dasar apakah izin efektif bisa kami berikan atau tidak," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida.

Setidaknya, rights issue perlu memperoleh restu pemegang saham melalui RUPS sebelum dieksekusi. Tapi, RUPS tidak bisa digelar selama OJK belum menurunkan izin efektif rights issue.

Rencana rights issue BWPT menuai kontroversi karena jumlah saham baru yang diterbitkan sangat besar. Investor ritel bakal merugi lantaran terdilusi cukup besar jika tidak mengeksekusi haknya. Emiten perkebunan ini akan menawarkan 27,02 miliar saham atau setara 85,71% dari modal ditempatkan dan disetor penuhnya.

Nantinya, setiap satu pemegang saham lama berhak mendapatkan enam HMETD, dengan kata lain rights issue ini memiliki rasio penwaran 1:6. Rights issue ini memberi harga pelaksanaan Rp 390 sampai Rp 411 per saham. Sehingga, BWPT akan mengantungi dana segar sekitar Rp 10,53 triliun sampai Rp 11,1 triliun.

BWPT telah memulai langkah akuisisi salah satu afiliasi Grup Rajawali, yakni Grup Green Eagle (GGE). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×