Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
"Kebetulan saya dulu kuliah di University of Washington di Amerika Serikat mengambil program study finance, pernah belajar dan melihat langsung tata cara serta kelola saham yang diatur oleh United States Securities and Exchange Commission (SEC), super ketat (regulasinya) sehingga kejadian seperti promo saham secara bombastis di media, hampir tidak pernah terjadi," tutur William.
Selain itu, disinyalir sudah ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini sebagai peluangĀ bisnis baru, seperti membuat group Whats App atau Telegram berbayar yang wajib diikuti oleh masyarakat awam pemegang saham.
Baca Juga: Saham MCAS naik 8,33%, Selasa (5/1), usai direkomendasikan Raffi Ahmad dan Ari Lasso
Melihat kondisi itu, BEI diharapkan menggandeng aparatur penegak hukum dalam hal ini Polri, untuk bersama mencegah hingga menindak oknum-oknum atau sindikat yang bermain pada dunia saham.
"Pak Sigit Listyo, Kapolri baru, setahu saya tengah concern mengubah wajah Polri agar selaras dengan era digitalisasi. Sudah pasti infrastruktur hukum terkait permasalahan saham dan penggunaan media sosial pada era industri 4.0, sudah lengkap sehingga pasti (kasus) cepat terungkap," jelas William.
"Coba bayangkan jika puluhan hingga jutaan followers publik figur tersebut menyetorkan uang yang tidak menutup hasil pinjaman. Bagus jika benar, tapi kalo bermasalah kan kasihan mereka," pungkasnya.
Selanjutnya: Ikut pamer saham, Raffi Ahmad: Ada saham menarik guys, namanya MCAS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News