kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.169   31,00   0,19%
  • IDX 7.058   73,96   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,96   1,34%
  • LQ45 829   11,79   1,44%
  • ISSI 213   1,14   0,54%
  • IDX30 423   7,19   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,90   1,57%
  • IDX80 120   1,68   1,41%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 141   2,08   1,50%

LPPF ditawarkan ke AIG dan Temasek


Jumat, 18 Januari 2013 / 13:50 WIB
LPPF ditawarkan ke AIG dan Temasek
ILUSTRASI. Alain Merieux


Reporter: Yuwono Triatmodjo, Veri Nurhansyah Tragistina |

JAKARTA. Lama tidak terdengar gaungnya, rencana penjualan kembali (refloat) saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) oleh pemegang saham mayoritasnya, Asia Color Company Ltd, menghangat lagi. Kabar paling baru, CVC Capital Partners sebagai pemegang 80% saham Meadow Asia Co. Ltd. yang menguasai Asia Color, tengah bernegosiasi dengan dua calon pembeli strategis saham LPPF.

Kedua calon pembeli strategis saham LPPF tersebut adalah American International Group Inc (AIG) dan Temasek Holdings. "Mereka baru bicara dan belum ada kesepakatan apa-apa," ujar sumber KONTAN, Kamis (17/1).

Manajemen PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) selaku pemegang 20% saham Meadow Asia, tidak membantah kabar tersebut. "CVC memang sedang bernegosiasi dengan AIG dan Temasek," tutur Benjamin Jonatan Mailool, Presiden Direktur MPPA kepada KONTAN, kemarin.

Namun, Benjamin mengatakan, dia tidak mengetahui berapa jumlah saham LPPF yang ditawarkan CVC kepada kedua calon pembeli saham LPPF tersebut. Dia juga belum bisa menyebutkan kapan hasil pembicaraan itu bisa memperoleh kepastian. "Yang bernego itu CVC, kami tidak tahu detailnya, hanya mendengar saja," kata dia.

Saat ini, Asia Color tercatat sebagai pemegang 98,15% saham LPPF. Sedangkan, sisanya masih dimiliki investor publik.

Sekadar mengingatkan, CVC membeli saham LPPF dari MPPA dan Pacific Asia Holdings Ltd. MPPA menjual 90,76% saham, sedangkan Pacific Asia melego sekitar 7,24% saham LPPF. Alhasil, CVC menguasai sekitar 98,15% saham LPPF.

Harga pembelian saat itu tercatat sebesar Rp 2.705,33 per saham, atau 100% lebih tinggi dari harga saham LPPF sehari sebelum transaksi itu diteken pada Januari 2010. CVC lantas menawarkan tender offer di harga Rp 2.706 per saham.

Sesuai aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nomor IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, CVC wajib melepas kembali (refloat) saham LPPF, sehingga kepemilikan publik minimal mencapai 20%. Namun hingga Mei 2012 atau dua tahun setelah akuisisi, pemilik LPPF belum juga melakukan refloat. Pemegang saham LPPF malah meminta perpanjangan waktu refloat kepada otoritas pasar modal.

Taksiran harga transaksi

Berapa kira-kira nilai transaksi penjualan LPPF kepada investor strategis itu? Hitungan kasar, untuk memenuhi kuota publik mendekap 20% saham LPPF, artinya CVC harus melepas sekitar 529,60 juta saham LPPF. Saat ini, harga saham LPPF sebesar
Rp 2.700 per saham. Walhasil, penjualan itu bisa bernilai sekitar Rp 1,43 triliun.

Menanggapi rencana penjualan tersebut, Reza Priyambada, Kepala Riset Trust Securities menuturkan, valuasi saham LPPF bisa diperkirakan dari harga tender offer dua tahun lalu di Rp 2.706 per saham. Sejak pertengahan September 2012 hingga kini, harga rata-rata LPPF sekitar
Rp 2.700 per saham. Harga ini, proyeksi Reza, akan menjadi harga valuasi yang bakal disepakati oleh CVC dengan AIG maupun Temasek.

CVC tetap berpeluang menjual saham LPPF dengan harga lebih tinggi dibandingkan dengan harga tender offer maupun rata-rata saham LPPF dalam tiga bulan terakhir. Syaratnya, CVC bisa meyakinkan dua calon pembeli mengenai prospek LPPF.

Sejauh ini, kinerja LPPF terbilang moncer. Per September 2012, LPPF membukukan pendapatan Rp 4,25 triliun, naik 18,44% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2011. Laba bersihnya bahkan melonjak 77,11% menjadi Rp 629,94 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×