Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan menjual Lippo Mall Kuta di Bali ke perusahaan Dana Investasi Real Estate (DIRE) milik perseroan yang ada di Singapura, Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) senilai Rp 800 Miliar.
Pusat perbelanjaan Lippo Mall Kuta tersebut merupakan milik PT Paramita Utama (PPU) yakni anak usaha yang sahamnya tidak dimiliki secara langsung oleh perseroan.
Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wiyasa mengatakan, pusat perbelanjaan tersebut akan dijual kepada anak usaha , Kuta1 holdings Pte Ltd (Kuta1) yang masih dalam proses pendirian berdasarkan hukum Indonesia. "Sementara Kuta1 ini merupakan anak usaha LMIRT. " katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (12/1).
Sehubungan dengan rencana penjualan aset mall tersebut, PPU dan Kuta1 telah melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) pada 8 Januari 2016 lalu.
Berdasarkan perjanjian jual beli tersebut, PPU sepakat menjual Lippo Mall Kuta ke pembeli yang ditunjuk Kuta 1 dan di sisi lain Kuta1 sepakat agar anak usahanya membeli mall tersebut. Jual beli akan dilaksanakan setelah persyaratan sebagaimana diatur dalam perjanjian sudah terpenuhi.
Lalu, PT Wisma Jatim Propertindo (WJP) yakni anak usaha LPKR yang lain telah menandatangani Deed of Indemnity dengan HSBC Institutional Trust Services (Singapura) Limited (Trustee) sehubungan dengan CSPA tersebut.
Dalam dokumen tersebut, WJP sepakat menjamin kewajiban PPU dan memberikan ganti rugi kepada trustee jika mengalami kerugian akibat pelanggaran PPU atas pelaksanaan kewajiban berdasarkan CSPA maupun dokumen transaksi lainnya. Nilai penjaminannya maksimal Rp 800 miliar.
Ketut mengklaim rencana penjualan aset recurring income tersebut belum berdampak terhadap kegiatan operasional atau keuangan perseroan lantaran masih sebatas penandatanganan perjanjian jual beli.
Sebetulnya, LPKR menargetkan pengalihan Lippo Mall Kuta ke LMIRT tahun lalu untuk mencapai target marketing sales atau pra penjualan sebesar Rp 5,5 triliun. Perseroan kembali memilih mengalihkan asetnya ke perusahaan DIRE yang tercatat di Singapura tersebut lantaran aturan DIRE dalam negeri belum rampung.
Selain berencana menjual Lippo Mall Kuta, LPKR juga berniat menjual Lippo Mall di Yogyakarta. Dari kedua mall tersebut, perseroan berharap bisa mengantongi para penjualan Rp 1,5 triliun.
Selain berencana melego dua mall tersebut, LPKR juga menjajaki penjualan aset rumah sakit di Yogyakarta yang dikelola oleh PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) senilai Rp 600 miliar ke First REIT. Hanya saja, rencana ini masih dalam tahap negosiasi sehingga tidak dimasukkan dalam target marketing sales tahun lalu.
Sebagai tambahan, saat ini LPKR telah memiliki anak usaha manajemen aset yang mengelola REIT di Singapura. Perseroan mempunyai dua portofolio REIT yakni First Reit dengan aset rumah sakit dan rumah jompo serta LMIRT Management LTD dengan aset pusat perbelanjaan (mall). Aset kedua perusahaan management aset tersebut mencapai US$ 2,2 Miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News