Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah sudah menetapkan kupon Obligasi Ritel Indonesia (ORI) 009, yakni sebesar 6,25%. Jika dibandingkan dengan kupon ORI 008 yang diterbitkan tahun lalu yang sebesar 7,3%, kupon untuk ORI 009 lebih rendah 105 basis poin (bps).
Analis Obligasi NC Securities I Made Adi Saputra melihat, kupon ini masih menguntungkan dengan melihat perkembangan makro ekonomi domestik sekarang.
"Jika dibandingkan dengan yield seri Fixed Rate (FR) OO27 yang sama-sama bertenor 3 tahun sebesar 5,46, spread nya masih lebar. Jika dihitung, premi yang diberikan pemerintah untuk ORI009 masih tinggi, yaitu hampir 80 bps," hitung I Made. Demikian pula jika dibandingkan dengan deposito yang bunganya sekitar 6%.
Itu sebabnya, I Made optimistis, penjualan ORI 009 akan oversubscribed. Apalagi, pemerintah juga sudah menurunkan batasan pembelian ORI 009 menjadi Rp 3 miliar. Hal tersebut menyebabkan ORI 009 lebih terjangkau oleh investor ritel.
I Made juga menjelaskan, ada satu fitur yang berbeda yang membuat ORI 009 semakin seksi. Yakni, ketentuan minimum 1 coupon holding period. Dengan fitur ini, investor baru dapat memindahtangankan kepemilikan ORI 009 setelah berakhirnya periode pembayaran kupon pertama.
Penerapan 1 coupon holding period bertujuan untuk memperluas basis investor individu dan mengedukasi investor untuk berinvestasi lebih lama pada ORI. Selain itu, dengan masa holding period dalam masa penjualan ORI 009 selama 1 bulan, membuat keuntungan harga ORI009 dapat dinikmati oleh investor ritel itu sendiri.
"Sebelumnya belum ada aturan holding period. Sehingga, nasabah ritel bisa langsung menjualnya di pasar sekunder," jelas I Made.
Itu yang lantas menyebabkan ppenerbitan ORI tidak sesuai target karena lebih banyak dipegang oleh investor institusi. "Banyak nasabah institusi yang menunggu di pasar sekunder, setelah ORI ini di tangan nasabah ritel," ujar I Made.
I Made memprediksi, selama sebulan harga ORI akan naik 50-75 bps dari harga PAR nya yang sebesar 100.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News