kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Korporasi belum prioritaskan penerbitan green bond


Selasa, 27 Februari 2018 / 22:20 WIB
Korporasi belum prioritaskan penerbitan green bond
ILUSTRASI. Uang Seratus US Dolar


Reporter: Dimas Andi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan green bond atau obligasi ramah lingkungan dinilai belum akan menjadi prioritas bagi korporasi di Indonesia sebagai sumber mencari dana segar. Regulasi yang baru dan kurangnya minat dari investor lokal masih menjadi penghambat penerbitan obligasi tersebut untuk saat ini.

Ahmad Mikail, Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia mengatakan, beberapa korporasi sebenarnya masih wait and see terhadap keberadaan green bond. Pasalnya, peraturan instrumen ini baru ada pada akhir Desember tahun lalu, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 60/POJK.04/2017.

Korporasi pun masih mempertimbangkan proyek-proyek yang layak dibiayai oleh green bond, termasuk biaya untuk menerbitkannya. Sebab, hanya proyek-proyek berwawasan lingkungan saja yang bisa dibiayai oleh dana hasil penerbitan green bond. Perusahaan juga tidak bisa sembarangan mengambil keuntungan dari proyek yang dibiayai oleh obligasi tersebut.

“Untuk saat ini korporasi lebih memprioritaskan penerbitan obligasi konvensional,” ujarnya, Selasa (27/2).

Di samping itu, ia menilai investor domestik juga belum menunjukkan minatnya terhadap instrumen green bond. Hal tersebut mengingat investor domestik cenderung sensitif dengan nilai imbal hasil ketimbang kualitas atau tujuan penerbitan green bond.

“Belum ada tekanan yang dirasakan oleh investor jika tidak berinvestasi pada green bond,” ungkap Ahmad.

Setali tiga uang, Fixed Income Fund Manager Ashmore Asset Management Indonesia, Anil Kumar menyampaikan, imbal hasil masih menjadi acuan utama bagi investor sebelum memutuskan membeli green bond, baik yang diterbitkan pemerintah maupun korporasi.

Selain itu, ia menilai belum ada regulasi di Indonesia yang benar-benar mendorong investor domestik untuk menjadikan green bond sebagai aset portofolio investasinya. Regulasi yang ada saat ini pun lebih ditujukan untuk mendorong korporasi agar segera menerbitkan green bond.

Sebaliknya, beberapa negara lain sudah ada yang mengeluarkan kebijakan atau instruksi agar investor-investornya membeli green bond. “Memang belum semua negara, tapi setidaknya hal itu membuat pasar untuk green bond selalu ada,” kata Anil, Selasa (26/2).

Sebagai informasi, Tropical Landscapes Finance Facility (TLFF) pada Senin (26/2) lalu menerbitkan green bond senilai US$ 95 juta atau Rp 1,3 triliun. TLFF menjadi perusahaan pertama di Asia yang meluncurkan obligasi tersebut.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×