Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepemilikan Prajogo Pangestu di PT Barito Pacific Tbk (BRPT) meningkat menjadi 72,14% dari sebelumnya 71,53%. Kepemilikan tersebut meningkat setelah adanya pelaksanaan waran.
Komisaris Utama Barito Pacific Prajogo Pangestu kembali melakukan konversi waran Barito Pacific sebanyak 1,95 lembar saham terhitung sejak 19-29 Juni 2020.
Sebelumnya Prajogo Pangestu telah melakukan konversi waran sebanyak 1,74 miliar, sehingga total keseluruhan waran yang telah dikonversi menjadi sebanyak 3,69 miliar waran atau setara dengan Rp 1,38 triliun.
Baca Juga: Ini daftar 15 konglomerat Indonesia yang kian tajir di tengah pandemi
Waran yang dikonversi merupakan waran yang diperoleh dari Penawaran Umum Terbatas II Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PUT II) yang dilaksanakan Barito Pacific pada pertengahan 2018.
Harga pelaksanaan waran telah ditetapkan sebesar Rp 372,8 per saham untuk tahap I dan Rp 466 per saham untuk tahap II yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2021.
Baca Juga: Selama satu kuartal, harta kekayaan Prajogo Pangestu bertambah Rp 23,43 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News