kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemarin ARA, Saham Geoprima Solusi (GPSO) Kena Suspensi Hari Ini (6/11)


Rabu, 06 November 2024 / 07:56 WIB
Kemarin ARA, Saham Geoprima Solusi (GPSO) Kena Suspensi Hari Ini (6/11)
ILUSTRASI. Peralatan survei lahan yang dipasarkan PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO).


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) kembali kena suspensi setelah kemarin melonjak hingga auto rejection atas (ARA).

Karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan JIHD.

"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham JIHD di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 6 November 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (5/11).

Baca Juga: Suspensi Dicabut, Harga Saham JIHD & GPSO Naik Hampir 25% Hari Ini (5/11)

Harga saham GPSO naik 24,61% ke Rp 324 per saham pada Selasa (5/11). Dalam sepekan, harga saham GPSO naik 125% dan naik 205,7% dalam sebulan.

BEI kemarin membuka kembali perdagangan saham GPSO setelah suspensi sehari. Suspensi perdagangan kedua saham pada Senin, 4 November 2024 dilakukan untuk cooling down karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Selanjutnya: Sebulan Terakhir, Asing Net Sell Sebesar Rp 8 Triliun

Menarik Dibaca: Bukan Cuma Mesin Manusia juga Bisa Autopilot lo, Ini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×