kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Jelang RUPS, Begini Pergerakan Saham Surya Semesta (SSIA) dan Lippo Karawaci (LPKR)


Jumat, 13 Juni 2025 / 10:23 WIB
Jelang RUPS, Begini Pergerakan Saham Surya Semesta (SSIA) dan Lippo Karawaci (LPKR)
ILUSTRASI. Saham Surya Semesta Internusa (SSIA) dan Lippo Karawaci (LPKR) bergerak berbeda jelang gelar RUPS Tahunan pada hari ini (13/6)


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua emiten yang bergerak di bidang properti, PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 pada hari ini (13/6).

Menjelang RUPST tersebut, pergerakan saham keduanya menunjukkan arah yang berbeda. Saham SSIA tercatat bergerak di zona merah.

Jumat (13/6) pukul 10.07 WIB, harga saham SSIA berada di posisi Rp 1.120 per saham, terkoreksi tipis sebesar 0,44% dalam perdagangan harian.

Kendati demikian, secara bulanan, saham SSIA masih menunjukkan kinerja positif dengan kenaikan 35,98%. Namun, secara tahun berjalan (YTD) saham ini masih mencatatkan penurunan sebesar 17,1%.

Baca Juga: IHSG Turun ke 7.185,15 Mengawali Jumat (13/6), Bursa Regional Memerah karena Israel

Sebaliknya, saham LPKR justru mengalami penguatan tipis jelang RUPST. Pada waktu yang sama, harga saham LPKR tercatat naik 1,15% ke level Rp 88 per saham.

Walau masih turun 3,53% dalam sepekan terakhir, saham LPKR berhasil tumbuh 2,33% dalam sebulan terakhir. Namun demikian, secara YTD, saham LPKR tetap mencatatkan penurunan sebesar 13,73%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×