kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

INVS akuisisi 100% perusahaan migas Malaysia


Rabu, 06 Oktober 2010 / 08:19 WIB


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Inovisi Infrakom Tbk (INVS) gencar melebarkan sayap binis usahanya. Hal itu tercermin dari aksi perseroan yang mengakuisisi 100% perusahaan infrastruktur minyak dan gas (migas) milik Malaysia, Abundant Global (AG).

"Nantinya, AG ini yang akan menjalankan divisi infrastruktur migas business to business e-commerce Inovisi," ujar Sekretaris Perusahaan INVS Benita Sofia dalam siaran persnya yang diterima KONTAN tadi malam.

Ia juga mengungkapkan, nilai transaksi pembelian tersebut mencapai US$ 40 juta. Dana yang digunakan berasal dari sumber internal dan eksternal.

Seperti yang pernah diberitakan KONTAN sebelumnya (5/7), perseroan memiliki opsi untuk menerbitkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Kemungkinan besar, INVS akan memilih opsi penerbitan maksimal 10%.

Terkait hal itu, Benita enggan untuk menjelaskan secara detail. "Yang jelas kita akan mencari pinjaman, belum tau apakah dari perbankan atau penerbitan saham baru tanpa HMETD," tandasnya.

Diharapkan, imbuh Benita, realisasi akuisisi akan terjadi pada kuartal IV mendatang. Akuisisi itu dilakukan sebagai usaha perseroan untuk memperlebar lini bisnisnya serta memperluas pasar globalnya. Selama ini, fokus bisnis INVS ada pada sektor industri telekomunikasi.

Sebagai informasi, Abundant Global merupakan perusahaan yang berfokus pada investasi infrastruktur Minyak dan Gas Bumi, termasuk platform e-commerce B2B untuk pengiriman, transaksi logistik dan penyimpanan, sewa guna usaha dan bisnis perdagangan, teknik serta kontrak.

Perusahaan ini juga menyediakan jasa penyewaan tanker, jasa pemeliharaan dan jasa perbaikan kapal tanker serta memiliki dan mengoperasikan jasa penyimpanan di daratan maupun lepas pantai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×