kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Alasan Nusantara Infrastructure (META) Ingin Delisting Saham


Kamis, 23 November 2023 / 19:03 WIB
Ini Alasan Nusantara Infrastructure (META) Ingin Delisting Saham
ILUSTRASI. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) bakal melakukan delisting saham secara sukarela alias voluntary delisting dan go private.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) bakal melakukan delisting saham secara sukarela alias voluntary delisting dan go private.

Rencana tersebut pun membuat META wajib melakukan buyback atau pembelian atas saham publik oleh pengendali. META juga meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara perdagangan efek perseroan.

Direktur Utama META M Ramdani Basri mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat META berencana melakukan delisting.

Pertama, META tidak melakukan penggalangan dana dari pasar modal setelah rights issue pada 2010 dan 2018.

“Kami juga tidak ada rencana untuk melakukannya di masa depan,” ujarnya dalam public expose META, Kamis (23/11).

Baca Juga: META Bakal Delisting Saham, Ini Tanggapan Manajemen Soal Harga Buyback

Kedua, META mencatatkan kerugian pada kinerja keuangan per Juni dan September 2023. Ketiga, META tidak memberikan dividen kepada pemegang saham setelah tahun buku 2018.

“Banyak proyek-proyek yang harus kita akuisisi atau kembangkan. Hal ini tentu akan merugikan atau memberatkan bagi pemegang saham,” paparnya.

Keempat, ada rencana pengembangan di anak usaha jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar. Karakteristik usaha tersebut membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi.

Sebagai akibatnya, dapat menambah jangka waktu yang lebih panjang lagi untuk memberikan dividen kepada para pemegang saham.

“Dibutuhkan dana yang besar sekali dan selama ini perusahaan sulit untuk memberikan dividen kepada para pemegang saham,” kata Ramdani.

Terkait rencana delisting saham ini, META akan menggelar RUPSLB pada tanggal 19 Desember 2023. Jika dalam RUPSLB tidak tercapai kesepakatan dari para pemegang saham untuk go private, META akan mengikuti aturan lain yang berlaku terkait go private.

“Kalau ditanya apakah gagal delisting atau tidak, kita akan berusaha semaksimal mungkin supaya ini bisa terlaksana. Kami ingin melindungi para pemegang saham,” imbuh Ramdani.

Baca Juga: Setelah Nanti Delisting Saham, Nusantara Infrastructure (META) Bakal Relisting Lagi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×