kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Berniat Delisting, Nusantara Infrastructure (META) Minta Saham Disuspensi


Rabu, 08 November 2023 / 05:28 WIB
Berniat Delisting, Nusantara Infrastructure (META) Minta Saham Disuspensi
ILUSTRASI. Nusantara Infrastructure (META) mengungkapkan niat untuk go private dan voluntary delisting kepada BEI.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) mengungkapkan niat untuk go private dan voluntary delisting kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, emiten jalan tol ini meminta sahamnya disuspensi.

BEI dalam pengumuman Selasa (7/11) menyebut, META menyampaikan rencana untuk go private dan voluntary delisting kepada Bursa setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham luar biasa yang akan dilaksanakan pada 19 Desember 2023 mendatang.

"Sehubungan dengan hal tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek META di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Rabu, 8 November 2023 hingga pengumuman lebih lanjut," ungkap Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI dan Yayuk Sri Wahyuni, PH Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Selasa (7/11).

BEI juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Nusantara Infrastructure khususnya yang berhubungan dengan rencana untuk melakukan go private dan voluntary delisting.

Baca Juga: Lunasi Utang Akuisisi Tol MBZ, GIC Singapura Siap Masuk ke Anak Usaha META

Hingga kemarin, META belum mengumumkan rencana delisting kepada publik. META hanya mengirimkan surat kepada BEI perihal permintaan suspensi saham.

Voluntary delisting adalah penghapusan pencatatan saham dari BEI secara sukarela atau atas keinginan emiten/pengendali sendiri. Sementara dengan go private, saham META nantinya tidak bisa ditransaksikan oleh publik di secara langsung.

Artinya, kemungkinan besar akan ada aksi buyback oleh emiten atau pembelian atas saham publik oleh pengendali sebelum META bisa go private dan voluntary delisting.

Baca Juga: Catat Rugi Rp 156,86 Miliar hingga Kuartal III 2023, Simak Rekomendasi Saham META

Keputusan aksi korporasi ini akan tergantung pada hasil RUPSLB pada 19 Desember mendatang.

Sekadar informasi, pemegang saham pengendali META adalah PT Metro Pacific Tollways Indonesia dengan kepemilikan 74,65% per akhir September 2023. Pemegang saham lainnya adalah Indonesia Infrastructure Finance dengan kepemilikan 10%. Sementara saham publik sebesar 13,16% dan saham treasury yang telah dibeli kembali oleh META sebesar 2,18%.

Kemarin, harga saham META ditutup pada Rp 238 per saham. Harga saham META telah menguat 96,69% sejak awal tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×