kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Industri Rokok Punya Prospek Cerah, Simak Rekomendasi Saham GGRM dan HMSP


Kamis, 20 Juli 2023 / 17:24 WIB
Industri Rokok Punya Prospek Cerah, Simak Rekomendasi Saham GGRM dan HMSP
ILUSTRASI. Industri Rokok Punya Prospek Cerah, Simak Rekomendasi Saham GGRM dan HMSP


Reporter: Aris Nurjani | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Emiten sektor rokok masih memiliki prospek yang cerah hingga akhir tahun didorong oleh kenaikan harga jual yang tinggi, meskipun volume penjualan berpotensi turun. 

Sebelumnya, keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024. Secara rinci, kenaikan untuk golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) rata-rata 11,5% - 11,75%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik rata-rata 11% -12%, dan Sigaret Kretek Pangan (SKP) naik sebesar 5%.

Analyst MNC Sekuritas Raka Junico mengatakan kenaikan CHT tidak bisa dihindari seiring terus meningkatnya anggaran pendapatan cukai serta target penurunan prevalansi perokok anak.

Baca Juga: Kebijakan Tarif Cukai Pangkas Laba Emiten Rokok, Cermati Rekomendasi Analis

Raka melihat salah satu langkah mitigasi yang dapat dilakukan para emiten rokok dengan menyesuaikan kenaikan harga jual rata-rata alias Average Selling Price (ASP) secara berkala untuk mengamankan profitabilitas.

"Tentunya hal tersebut akan membuat volume cenderung turun seiring perilaku downtrading masyarakat," jelasnya kepada Kontan, Kamis (20/7).

Menurut Raka emiten rokok masih memiliki prospek yang masih cerah, didorong oleh penyesuaian ASP serta inovasi produk pada segmen SKT yang memiliki tarif CHT yang lebih rendah.

 

Adapun, katalis positif bagi emiten rokok yaitu pada tahun politik, yang diharapkan menjadi penopang pada kenaikan volume. Sementara sentimen negatif berasal dari perlambatan penyesuaian ASP sehingga profitabilitas dapat tergerus kembali.

Sementara, dalam riset Bahana Sekuritas, Senin (19/6). Analis Bahana Sekuritas Christine Natasya melihat saat ini telah terjadi kenaikan harga eceran untuk hampir semua merek rokok. Kenaikan harga eceran bulan Juni 2023 terutama terjadi pada merek non-tier 1.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Cukai Masih Membebani, Cek Prospek Saham Emiten Rokok

Christine menyampaikan, tidak ada penyesuaian harga ex-factory yaitu harga pokok penjualan barang dari pabrik penjual oleh emiten rokok di bulan Juni 2023. Sementara, HMSP masih menaikkan harga ex-factory khususnya untuk merek Marlboro sebesar 3%, pada bulan lalu.

Sementara, GGRM meningkatkan harga ex-factory untuk beberapa merek seperti GG filter international 12s, GG Mild Shiver 12s, GG signature Mild 12s, dan Surya professional 16s yang naik masing-masing sebesar 1,1%, 2,4%, 2,4%, 2,9% pada Mei 2023.

Menurut Christine GGRM telah melewati kenaikan cukai 2023. Sehingga diperkirakan bakal mempertahankan harga ex-factory untuk sementara waktu. Sedangkan, HMSP diperkirakan masih akan menaikan harga ex-factory setidaknya 0,7% agar melewati kenaikan tarif cukai 2023.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Jadi Berkah Bagi Wismilak Inti Makmur (WIIM)

"Penyesuaian harga jual produk yang tinggi secara agresif, sudah diterapkan perusahaan rokok sejak tahun lalu. Karena itu, ekspansi margin akan tetap utuh sehingga laba bersih akan lebih baik pada tahun ini,” jelasnya.

Raka merekomendasikan beli saham GGRM dengan target harga Rp 32.500. Sedangkan, Christine menyarankan beli saham GGRM dengan target harga sebesar Rp 33.000 dan HMSP disarankan hold dengan target harga sebesar Rp 1.100.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×