Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indodax, salah satu platform perdagangan aset kripto terbesar di Indonesia, mencatatkan cadangan aset kripto senilai Rp 11,5 triliun dari total 6,8 juta pengguna.
Cadangan ini mencakup 4.806,34 Bitcoin dengan nilai Rp4,288 triliun, 36.915,47 Ethereum senilai Rp1,334 triliun, serta berbagai aset kripto lainnya yang berjumlah sekitar Rp5,907 triliun.
Meski sempat mengalami kerugian sekitar Rp 300 miliar akibat serangan siber, CEO Indodax, Oscar Darmawan, menegaskan bahwa kerugian tersebut hanya sekitar 3% dari total cadangan aset.
Baca Juga: Transparansi Transaksi Kripto di Jaringan Blockchain Dinilai Permudah Pengawasan OJK
Oscar menekankan pentingnya transparansi dalam menjaga kepercayaan publik dan menjelaskan bahwa perusahaan menerapkan sistem Proof of Reserve untuk memberikan kepastian kepada pengguna bahwa mereka dapat memantau keamanan aset kapan saja.
“Transparansi adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan Proof of Reserve, kami memastikan pengguna dapat memantau aset mereka secara langsung, sebagai wujud tanggung jawab kami,” ujar Oscar dalam siaran pers, Kamis (26/9).
Pasca serangan siber, Indodax berhasil memulihkan kepercayaan pengguna dengan mencatatkan total volume transaksi lebih dari Rp 2,3 triliun selama periode 14-25 September 2024, menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tetap tinggi terhadap platform tersebut.
Baca Juga: Pelaku Industri Kripto Harapkan Penurunan Pajak Transaksi
Oscar juga menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir, Indodax telah mendorong bursa kripto lainnya di Indonesia untuk lebih terbuka dan transparan. Namun, hingga saat ini, belum ada bursa lain yang mengikuti langkah tersebut.
Oscar optimistis bahwa transparansi akan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman dan terpercaya.
Analis kripto, Angga Andinata, mengatakan langkah Indodax yang tidak hanya menyajikan laporan cadangan aset, tetapi juga menyediakan verifikasi data cadangan secara real-time.
Menurut Angga, langkah ini patut diikuti oleh bursa kripto lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Kawasan Asia Tenggara Berpotensi Jadi Key Leader Industri Kripto Global
Angga juga menyoroti rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan terhadap aset kripto di Indonesia, termasuk dengan mewajibkan penyimpanan cadangan aset di perusahaan kustodian.
Ia berharap perusahaan kustodian nantinya juga menerapkan transparansi dalam mempublikasikan cadangan mereka.
Oscar menegaskan bahwa transparansi yang diterapkan Indodax bukan hanya untuk mematuhi regulasi, tetapi juga mencerminkan integritas perusahaan.
Baca Juga: Kontribusi Pajak Industri Kripto Capai Rp 798 Miliar Hingga Juni 2024
Ia berharap langkah ini dapat menjadi standar baru di industri kripto Indonesia dan global, dengan lebih banyak bursa yang mengikuti jejak Indodax untuk menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman, transparan, dan terpercaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News