kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.047   -18,56   -0,26%
  • KOMPAS100 1.023   -1,84   -0,18%
  • LQ45 795   -0,96   -0,12%
  • ISSI 224   -0,38   -0,17%
  • IDX30 416   -0,45   -0,11%
  • IDXHIDIV20 492   -1,83   -0,37%
  • IDX80 115   -0,17   -0,15%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,36   -0,26%

INDF akan lunasi utang US$ 314 juta


Jumat, 16 Januari 2015 / 19:51 WIB
INDF akan lunasi utang US$ 314 juta
ILUSTRASI. FF Advance Server OB41, Karakter Baru yang Bakal Hadir pada Update Selanjutnya


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) mendivestasi 52,94% kepemilikan sahamnya di perusahaan sayur asal China yang terdaftar di Bursa Efek Singapura yakni China Minzhong Food Corporation Limited (CMFC). INDF akan segera mengeksekusi penjualan CMFC pada Juni mendatang. Melalui penjualan tersebut, INDF meraih dana senilai S$ 416,4 juta atau setara US$ 313,97 juta.

“Seluruh dana yang diperoleh dari transaksi penjualan saham CMFC adalah untuk melunasi sebagian utang bank yang digunakan untuk membiayai akuisisi CMFC,” ungkap Direktur merangkap Sekretaris Perusahaan INDF, Werianty Setiawan, dalam keterbukaan informasi, Kamis, (15/1).

Sekedar informasi, INDF meraih pinjaman sebesar US$ 360 juta untuk mencaplok CMFC. Emiten Grup Salim ini mengambil CMFC secara bertahap hingga menguasai 82,88% kepemilikan. Lalu setelah penjualan 374 juta saham CMFC ke China Minzhong Holdings Limited, kepemilikan INDF tersisa 29,94%.

Werianty mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap melakukan sinergi bisnis dengan CMFC. Selain itu, INDF akan mendukung upaya manajemen CMFC dalam meningkatkan kinerjanya.

INDF tampak meraih untung dengan penjualan saham CMFC tersebut. Pasalnya, INDF melakukan pembelian CMFC di harga US$ 1,12 per saham. Namun INDF menjualnya di harga US$ 1,2 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×