kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.777.000   23.000   1,31%
  • USD/IDR 16.870   0,00   0,00%
  • IDX 5.968   -28,15   -0,47%
  • KOMPAS100 844   -3,39   -0,40%
  • LQ45 669   1,60   0,24%
  • ISSI 186   -0,64   -0,35%
  • IDX30 353   0,28   0,08%
  • IDXHIDIV20 432   5,08   1,19%
  • IDX80 96   -0,04   -0,04%
  • IDXV30 101   -0,42   -0,41%
  • IDXQ30 118   1,53   1,32%

Indah Kiat (INKP) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Total Rp 5,5 Triliun, Segini Bunganya


Rabu, 13 November 2024 / 15:18 WIB
Indah Kiat (INKP) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Total Rp 5,5 Triliun, Segini Bunganya
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di pabrik kertas PT Indah Kiat Tangerang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/8). PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan obligasi berkelanjutan V tahap II tahun 2024 dengan jumlah pokok Rp 3,5 triliun.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli

Sukuk Mudharabah

Tak hanya obligasi, INKP juga menawarkan sukuk mudharabah berkelanjutan IV tahap II tahun 2024 dengan total dana sebesar Rp 2 triliun.

INKP menawarkan sukuk dengan nilai 100% dari jumlah dana sukuk mudharabah, di mana sebesar Rp 1,54 triliun akan dijamin secara kesanggupan penuh yang terdiri dari seri A, B dan C.

Untuk seri A, jumlah dana yang ditawarkan INKP sebesar Rp 646 miliar dengan nisbah sebesar 36,03% dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% per tahun. Jangka waktu sukuk mudharabah seri A ialah 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.

Untuk seri B, jumlah dana yang ditawarkan INKP sebesar Rp 573 miliar dengan nisbah sebesar 50,94% dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% per tahun. Jangka waktu sukuk mudharabah seri B ialah 3 tahun sejak tanggal emisi.

Baca Juga: Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Catat Laba Bersih US$ 130,78 Juta pada Kuartal I-2024

Untuk seri C, jumlah dana yang ditawarkan INKP sebesar Rp 326 miliar dengan nisbah sebesar 53,43% dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% per tahun. Jangka waktu sukuk mudharabah seri B ialah 5 tahun sejak tanggal emisi.

Sisa dari dana sukuk mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 454.330.000.000 akan dijamin secara kesanggupan terbaik.

Pembayaran pendapatan bagi hasil pertama untuk sukuk mudharabah akan dilakukan pada 3 Maret 2025. Sementara itu, pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir bersamaan dengan tanggal jatuh tempo yaitu 13 Desember 2025 untuk sukuk mudharabah seri A, kemudian 3 Desember 2027 untuk seri B, dan 3 Desember 2029 untuk sukuk mudharabah seri C.

Jadwal lengkap

  • Masa Penawaran Umum: 26 dan 28 November 2024
  • Tanggal penjatahan: 29 November 2024
  • Tanggal pengembalian uang pemesanan: 3 Desember 2024
  • Tanggal distribusi obligasi dan sukuk mudharabah secara elektronik: 3 Desember 2024
  • Tanggal pencatatan: 4 Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×