kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Indah Kiat (INKP) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Total Rp 5,5 Triliun, Segini Bunganya


Rabu, 13 November 2024 / 15:18 WIB
Indah Kiat (INKP) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Total Rp 5,5 Triliun, Segini Bunganya
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di pabrik kertas PT Indah Kiat Tangerang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/8). PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan obligasi berkelanjutan V tahap II tahun 2024 dengan jumlah pokok Rp 3,5 triliun.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan obligasi berkelanjutan V tahap II tahun 2024 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 3,5 triliun.

Sementara, sukuk yang diterbitkan ialah sukuk mudharabah berkelanjutan IV tahap II tahun 2024 dengan total dana sebesar Rp 2 triliun.

Dengan begitu jumlah pokok obligasi dan sukuk yang ditawarkan sebesar Rp 5,5 triliun.

Dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi dan sukuk ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pembayaran utang perseroan dan modal kerja.

Baca Juga: Laba Indah Kiat (INKP) Anjlok 29,53% Jadi US$ 226 Juta per Kuartal III 2024

Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (13/11), INKP menawarkan obligasi dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi, di mana sebesar Rp 2.9 triliun akan dijamin secara kesanggupan penuh yang terdiri dari seri A, B dan C.

Jumlah pokok obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp 1,1 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% per tahun dengan jangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.

 

Jumlah pokok obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp 1,3 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Jumlah pokok obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp 499,36 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Sisanya, sebesar Rp 520.405.000 akan dijamin secara kesanggupan terbaik.

Baca Juga: Cermati Rekomendasi Saham INKP dan TKIM di tengah Pelemahan Kinerja

Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. 

Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Maret 2025, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada 13 Desember 2025 untuk obligasi Seri A, 3 Desember 2027 untuk obligasi Seri B, dan 3 Desember 2029 untuk obligasi Seri C.

Sukuk Mudharabah

Tak hanya obligasi, INKP juga menawarkan sukuk mudharabah berkelanjutan IV tahap II tahun 2024 dengan total dana sebesar Rp 2 triliun.

INKP menawarkan sukuk dengan nilai 100% dari jumlah dana sukuk mudharabah, di mana sebesar Rp 1,54 triliun akan dijamin secara kesanggupan penuh yang terdiri dari seri A, B dan C.

Untuk seri A, jumlah dana yang ditawarkan INKP sebesar Rp 646 miliar dengan nisbah sebesar 36,03% dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% per tahun. Jangka waktu sukuk mudharabah seri A ialah 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.

Untuk seri B, jumlah dana yang ditawarkan INKP sebesar Rp 573 miliar dengan nisbah sebesar 50,94% dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% per tahun. Jangka waktu sukuk mudharabah seri B ialah 3 tahun sejak tanggal emisi.

Baca Juga: Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Catat Laba Bersih US$ 130,78 Juta pada Kuartal I-2024

Untuk seri C, jumlah dana yang ditawarkan INKP sebesar Rp 326 miliar dengan nisbah sebesar 53,43% dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% per tahun. Jangka waktu sukuk mudharabah seri B ialah 5 tahun sejak tanggal emisi.

Sisa dari dana sukuk mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 454.330.000.000 akan dijamin secara kesanggupan terbaik.

Pembayaran pendapatan bagi hasil pertama untuk sukuk mudharabah akan dilakukan pada 3 Maret 2025. Sementara itu, pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir bersamaan dengan tanggal jatuh tempo yaitu 13 Desember 2025 untuk sukuk mudharabah seri A, kemudian 3 Desember 2027 untuk seri B, dan 3 Desember 2029 untuk sukuk mudharabah seri C.

Jadwal lengkap

  • Masa Penawaran Umum: 26 dan 28 November 2024
  • Tanggal penjatahan: 29 November 2024
  • Tanggal pengembalian uang pemesanan: 3 Desember 2024
  • Tanggal distribusi obligasi dan sukuk mudharabah secara elektronik: 3 Desember 2024
  • Tanggal pencatatan: 4 Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×