Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyampaikan bahwa PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah melakukan pelunasan atas obligasi jatuh tempo senilai Rp 276,55 miliar.
Obligasi yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan I PT Indah Kiat Pulp & Paper tahap II tahun 2020 seri C (peringkat idA+) senilai Rp 276.550.000.000 (Rp 276,55 miliar) pada tanggal 16 September 2025.
“Dengan demikian, Pefindo melakukan penarikan atas peringkat efek utang tersebut,” ujar Pefindo dalam keterangan resminya, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Simak! Ini Penyebab Kinerja Emiten Kertas INKP dan TKIM Anjlok di Semester I-2025
Sebelumnya, Direktur INKP Kurniawan Yuwono menyampaikan bahwa Perusahaan telah menyediakan dana yang akan dipergunakan untuk pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri C (Obligasi) pada saat jatuh tempo sejumlah nilai Obligasi yang ditempatkan dalam bentuk kas dan setara kas.
Selanjutnya: Dulu Diremehkan, Pasar Saham China Rp 312 Kuadriliun Jadi Incaran Investor Asing Lagi
Menarik Dibaca: Penderita Asam Urat Tinggi Mau Makan Kacang Mete? Ini Dia Batas Amannya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News