Reporter: Rashif Usman | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN,CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen kertas dari grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan bakal membagikan dividen tunai tahun buku 2024 kepada para pemegang sahamnya.
Keputusan ini telah disetujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin (16/6) lalu.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham INKP akan menerima dividen tunai Rp 50 per saham. Total nilai dividen itu sebesar Rp 273,54 miliar.
Baca Juga: Sinar Mas Agro (SMAR) Bakal Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 86,16 Miliar
Berikut jadwal pembagian dividen tunai INKP untuk tahun buku 2024:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 24 Juni 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 25 Juni 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 26 Juni 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 30 Juni 2025
- Recording date: 26 Juni 2024
- Pembayaran dividen tunai: 18 Juli 2025
Data keuangan per 31 Desember 2024 yang mendasari pembagian dividen adalah sebagai berikut:
- Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk: US$ 424,3 juta
- Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: US$ 4,15 miliar
- Total ekuitas sebesar: US$ 6,4 miliar
Sebagai informasi tambahan, INKP membukukan kinerja laba bersih yang positif di tengah penurunan pendapatan sepanjang tahun 2024.
Laba bersih perusahaan tercatat naik 3,12% yoy, dari tahun 2023 sebesar US$ 411 juta menjadi US$ 424,3 juta di tahun lalu.
Sementara, INKP membukukan penjualan sebesar US$ 3,19 miliar di tahun 2024. Perolehan itu menurun 8,14% year on year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$ 3,47 miliar.
Baca Juga: Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM) Tebar Dividen Rp 25 per Saham, Cek Jadwalnya
Selanjutnya: Gunung Lewotobi Meletus, Sejumlah Penerbangan ke Bali Dibatalkan
Menarik Dibaca: 7 Cara Efektif Mengobati Penyakit Asam Urat pada Kaki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News