Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) akan menggelar rights issue atau Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 13,28 miliar saham baru.
Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI Senin (28/9/2026), ENRG menetapkan nilai nominal saham baru sebesar Rp2 per saham dengan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp310 per saham.
Dalam aksi korporasi tersebut, Perseroan menetapkan rasio 2:1. Artinya, setiap pemegang dua saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau DPS pada 6 Oktober 2026 berhak memperoleh satu HMETD untuk membeli satu saham baru.
Baca Juga: Kinerja Energi Mega Persada (ENRG) olid di Semester I-2026, Cek Rekomendasi Sahamnya
Dengan jumlah saham baru yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 13.282.271.875 saham, seluruh dana yang diperoleh dari rights issue setelah dikurangi biaya emisi efek akan digunakan untuk kegiatan anak usaha Perseroan.
Adapun rincian penggunaan dana untuk kegiatan anak usaha tersebut tercantum dalam lampiran keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. Rights issue ini tidak disertai dengan penerbitan waran.
Pelaksanaan rights issue ENRG mengacu pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham pada 5 Juni 2026. Sementara tanggal efektif aksi korporasi ditetapkan pada 24 September 2026.
Dari sisi jadwal, tanggal cum HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada 2 Oktober 2026, sedangkan tanggal ex HMETD pada 5 Oktober 2026.
Untuk pasar tunai, tanggal cum HMETD ditetapkan pada 6 Oktober 2026 dan tanggal ex HMETD pada 7 Oktober 2026. Adapun distribusi HMETD juga dijadwalkan pada 7 Oktober 2026.
Baca Juga: Penjualan dan Laba Energi Mega Persada (ENRG) Meningkat di Semester I-2026
Saham hasil pelaksanaan HMETD akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 8 Oktober 2026. Perdagangan HMETD berlangsung mulai 8 Oktober hingga 21 Oktober 2026.
Sementara itu, periode pelaksanaan HMETD berlangsung dari 8 Oktober hingga 21 Oktober 2026. Batas akhir pembayaran pesanan efek tambahan juga ditetapkan pada 21 Oktober 2026.
Selanjutnya, tanggal penjatahan ditetapkan pada 23 Oktober 2026. Periode penyerahan efek berlangsung hingga 23 Oktober 2026, sedangkan pengembalian kelebihan uang pesanan dijadwalkan pada 26 Oktober 2026.
Dengan rasio 2:1, pemegang saham ENRG yang tercatat dalam DPS pada 6 Oktober 2026 akan memperoleh hak untuk membeli saham baru sesuai jumlah HMETD yang dimiliki dengan harga pelaksanaan Rp310 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














