kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Implementasi IEV dan IEP Dinilai Bisa Redam Pembentukan Harga Saham Tak Wajar


Kamis, 28 Maret 2024 / 23:44 WIB
Implementasi IEV dan IEP Dinilai Bisa Redam Pembentukan Harga Saham Tak Wajar
ILUSTRASI. Karyawan berjalan dekat papan digital pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (27/3/2024).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku pasar menilai langkah yang diambil Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menghadirkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) dalam sistem perdagangan merupakan progres positif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam perdagangan saham.

Fitur IEP dan IEV dalam sistem perdagangan Bursa yang telah diluncurkan sejak 6 Desember 2021 namun hanya berlaku pada  untuk saham-saham yang masuk dalam daftar indeks LQ45. Namun, BEI berencana untuk menerapkan skema pra-pembukaan dengan menampilkan fitur IEP dan IEV untuk semua saham.

Frisca Devi Choirina, Founder @ngertisaham mengatakan, kehadiran fitur IEP dan IEV akan membantu mengurangi ketidakpastian harga saham yang seringkali dialami oleh investor, khususnya mereka yang baru terjun ke dunia pasar modal. “Sebenarnya dua hal itu sudah diberlakukan dari jauh hari di saat pre-opening dan pre-closing. Hal ini  tujuannya adalah untuk meredam pembentukan harga yang tidak wajar,” ujar dia, Kamis (28/3).

Baca Juga: Genjot Transaksi, BEI Bakal Menerapkan Pre-Opening Untuk Semua Saham

Selain itu, kata dia, mekanisme IEP dan IEV  juga bisa meminimalisir perilaku herding behaviour dan Fear of Missing Out (FOMO) atau ikut-ikutan dalam membeli saham, terutama untuk investor ritel pemula.

Menurutnya, mekanisme itu sama seperti di pasar-pasar tradisional pada umumnya dimana investor bisa melihat harga pasar dan bisa melakukan tawar menawar, sampai akhirnya bertemu harga yang match. Jadi IEP dan IEV ini akan menarik harga saham ke equilibrium-nya. Ketika harga equilibrium sudah terbentuk, selanjutnya keputusan membeli atau tidak akan kempada pada  investornya.

Sementara terkait penerapan IEP dan IEV pada semua saham, termasuk papan pemantauan khusus Full Call Auction (FCA), Frisca menilai sistem yang diberlakukan saat ini dalam FCA sebanyak lima kali sehari secara positif dapat meredam atau meminimalisir pembentukan harga yang tidak wajar.

Baca Juga: Simak Skema Baru Perdagangan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

Ia  berharap sistem perdagangan Bursa ke depannya dapat ditingkatkan sehingga dapat semakin melindungi investor ritel, khususnya investor pemula. Sehingga, pasar modal Indonesia ke depannya akan semakin inklusif. “Dan harapannya aturan-aturan yang bagus lainnya di bursa-bursa negara maju dapat diimplementasikan juga di BEI secara bertahap,” pungkasnya.

Sebelumnya, Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI mengatakan bahwa pihaknya punya wacana untuk menerapkan ketentuan pre-opening untuk seluruh saham di bursa tanpa terkecuali. Tujuannya, untuk meningkatkan transaksi di pasar saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×