kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

UU Kripto di AS Berpotensi Perkuat Otot Dolar AS, Begini Dampaknya ke Rupiah


Minggu, 10 Agustus 2025 / 12:01 WIB
UU Kripto di AS Berpotensi Perkuat Otot Dolar AS, Begini Dampaknya ke Rupiah
ILUSTRASI. Trump menandatangani undang-undang yang mengatur aset kripto, terutama stablecoin, yakni Genius Act, pada 18 Juli 2025 lalu.


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTAPresiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang yang secara khusus mengatur aset kripto, terutama stablecoin, yakni Genius Act, pada 18 Juli 2025 lalu.

Chairman Indodax Oscar Darmawan mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi makro AS untuk mempertahankan dominasi dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia.

Pasalnya, permintaan dolar AS dapat meningkat melalui mekanisme stablecoin, sehingga dolar AS menguat. “Maka, imbas terhadap mata uang negara berkembang seperti rupiah bisa saja terjadi,” ungkap Oscar kepada Kontan, Jumat (8/8/2025).

Namun demikian, dia menilai, dampaknya termasuk terhadap rupiah, tak akan berlangsung linier. 

Baca Juga: Trump Buka Pintu Kripto Masuk Rekening Pensiun, Bitcoin Diproyeksi Sentuh US$ 150.000

Pengaruhnya, menurut Oscar, tetap tergantung pada banyak faktor domestik. Misalnya, ketahanan neraca pembayaran, suku bunga dalam negeri, serta respons kebijakan moneter dari Bank Indonesia (BI).

Dengan begitu, dengan manajemen risiko yang hati-hati, ia mencermati otot mata uang Garuda masih bisa stabil bahkan menguat untuk ke depan.

“Ditambah dengan koordinasi antar otoritas yang kuat, Indonesia tetap dapat menjaga stabilitas rupiah dalam menghadapi dinamika global seperti ini,” katanya.

Asal tahu saja, dalam Genius Act, AS menetapkan stablecoin kripto hanya boleh diterbitkan oleh institusi yang diawasi dan dijamin 100% oleh dolar tunai atau obligasi pemerintah AS, US Treasury.

“Ini cara AS yang secara cerdas memanfaatkan inovasi teknologi blockchain untuk memperluas pengaruh ekonominya secara global,” imbuh Oscar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×