kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG sesi I menguat 0,65% didorong investor asing


Kamis, 19 Maret 2015 / 12:20 WIB
IHSG sesi I menguat 0,65% didorong investor asing
ILUSTRASI. Allianz Indonesia menyampaikan pendapatan premi segmen kecelakaan diri masih kecil dibandingkan segmen lain.


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus berada di zona hijau pada sesi I perdagangan saham hari ini, Kamis (19/3). IHSG berada di level 5.448,29, naik 0,65% atau 35,14 poin.

Penguatan IHSG didukung oleh hijaunya seluruh sektor industri. Penguatan terbesar terjadi di sektor konstruksi sebesar 1,48%, kemudian sektor barang konsumen 1,39%, industri dasar 1,19%, dan manufaktur 1,06%.

Selain itu ada juga sektor pertambangan dengan penguatan sebesar 0,99%, sektor infrastruktur 0,53%, pertanian 0,52%, perdagangan 0,37%, industri aneka 0,33%, dan keuangan sebesar 0,15%.

Data RTI menunjukkan, sebanyak 200 saham menguat, 64 saham melemah dan 91 saham tidak bergerak. Total frekuensi perdagangan sebanyak 146.389 kali, dengan volume 3,56 miliar lot, senilai Rp 3,49 triliun.

Penguatan indeks kali ini didorong mulai masuknya investor asing ke pasar saham Indonesia. Sampai tengah hari ini, investor asing mencatatkan beli saham sebesar Rp 1 triliun dan penjualan saham Rp 888,7 miliar.

Sedangkan investor lokal lebih banyak menjual sahamnya, dengan nilai Rp 1,8 triliun dan pembelian sebesar Rp 1,7 triliun. Saham-saham dengan turnover tertinggi dipegang BBNI, LPKR, BMRI, WIKA, dan ASRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×