Reporter: Melysa Anggreni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti meresmikan pasar perdagangan sertifikat energi terbarukan atau renewable energy certificate (REC) sekaligus sebagai momentum perayaan hari jadi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) di Jakarta, Rabu (09/7).
Sebagai informasi, perdagangan REC merupakan implementasi dari persetujuan yang diberikan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada ICDX untuk menjadi bursa penyelenggara perdagangan REC.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX mengatakan, sebagai bursa penyelenggara perdagangan, pihaknya telah menyiapkan teknologi maupun infrastruktur perdagangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Infrastruktur ini juga telah terkoneksi dengan sistem registri dari Evident I-REC dan APX TIGRs sesuai dengan standar internasional.
Baca Juga: Bank Indonesia Tetapkan ICDX sebagai Bursa Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing
“Kami optimis perdagangan REC ini kedepan akan terus berkembang. Hal ini melihat juga upaya pemerintah dalam peningkatan pemanfaatan energi terbarukan, yang kami yakini bisa menjadi katalis positif dalam perdagangan REC,” ujar Fajar dalam acara launching pasar REC Rabu (9/7).
Menanggapi hal ini, J. Bely Utarja, Pengamat Ekonomi dan Senior Consultant Bidang Energi Terbarukan bilang, perdagangan REC ini merupakan hal yang positif untuk mendukung upaya pencapaian target bauran energi nasional sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Menurut Bely, pemanfaatan REC juga dapat mendorong penggunaan energi terbarukan tanpa perlu terlebih dahulu mengubah sistem ketenagalistrikan secara langsung. Melalui mekanisme ini, dapat memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha untuk turut berkontribusi dalam mendukung pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.
“Bagi pelaku usaha, REC merupakan instrumen yang efisien untuk menunjukkan penggunaan energi terbarukan, termasuk untuk pemenuhan komitmen ESG. REC juga meningkatkan reputasi selain kesiapan terhadap penerapan regulasi seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) pada produk-produk ekspor,” terang Bely dalam acara launching pasar REC Rabu (9/7).
Baca Juga: Kantongi Izin, ICDX Fasilitasi Transaksi Renewable Energy Certificate(REC) Real Time
REC merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dalam perhitungannya, 1 REC akan setara dengan 1 MWh.
Terkait energi terbarukan, pemerintah Indonesia dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) menargetkan sebanyak 42,6 GW atau 76% dari total kapasitas pasang pembangkit listrik di Indonesia berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT). Di Indonesia sendiri, potensi energi baru terbarukan sangat besar. Melansir data dari Kementerian ESDM tahun 2024 potensinya mencapai 4.686 Giga Watt (GW) yang berasal dari surya, angin, hidro, bioenergy, panas bumi, dan arus laut.
Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan sebagai komoditi di Bursa Berjangka telah berjalan di beberapa negara seperti di India Energy Exchange, European Energy Exchange, Intercontinental Exchange Amerika Serikat, Xpansiv Australia, Air Carbon Exchange Singapura serta Bursa Malaysia.
Selanjutnya: Tembus Level US$115.000, Ini Cara Jual Beli Aset Kripto bagi Pemula secara Resmi
Menarik Dibaca: Resep Bola Ayam Jepang Favorit Anak Ala Devina Hermawan, Juicy dan Enak Banget
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News