kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

BEI: Emiten dalam Daftar HSC Berkurang Jadi 14 Perusahaan pada Awal Juli 2026


Kamis, 09 Juli 2026 / 14:53 WIB
BEI: Emiten dalam Daftar HSC Berkurang Jadi 14 Perusahaan pada Awal Juli 2026
ILUSTRASI. BEI mencatat jumlah emiten yang masuk daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) kembali berkurang pada awal Juli 2026. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah emiten yang masuk daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) kembali berkurang pada awal Juli 2026.

Per 1 Juli 2026, terdapat 15 perusahaan tercatat dalam daftar HSC. Namun, sehari kemudian PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) keluar dari daftar tersebut sehingga kini tersisa 14 emiten. 

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia Saidu Solihin mengatakan perubahan daftar HSC merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan Komite High Shareholding Concentration terhadap struktur kepemilikan saham emiten. 

Baca Juga: Teknologi Kian Canggih, Trading Emas Diprediksi Makin Semarak

"Per 1 Juli 2026 ada 15 emiten dalam daftar HSC dan pada 2 Juli terdapat satu emiten yang keluar dari daftar. Sampai hari ini masih terdapat 14 perusahaan tercatat dalam daftar," katanya, Rabu (8/7/2026).

Saidu mengatakan BEI terus membuka ruang diskusi dengan perusahaan tercatat yang masuk daftar HSC. Setiap perkembangan perusahaan akan dievaluasi kembali oleh Komite High Shareholding Concentration.

"Apabila hasil evaluasi menunjukkan perusahaan telah memenuhi kriteria yang berlaku, maka perusahaan dapat dikeluarkan dari daftar tersebut," kata Saidu.

Menurutnya, status HSC bukan merupakan sanksi bagi perusahaan tercatat. BEI justru menggunakan mekanisme tersebut sebagai sarana pembinaan dan peningkatan transparansi di pasar modal Indonesia.

Salah satu upaya yang dilakukan BEI ialah mempublikasikan daftar HSC secara berkala. Langkah tersebut bertujuan memberikan keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham setiap emiten kepada investor. 

Baca Juga: BEI Umumkan 327 Emiten Belum Memenuhi Ketentuan Minimal Free Float 15%

Saidu bilang BEI juga melakukan evaluasi bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Evaluasi dilakukan menggunakan data kepemilikan saham sehingga status HSC dapat diperbarui apabila terjadi perubahan. 

“BEI juga mendorong perusahaan tercatat meningkatkan porsi free float dan likuiditas saham. Ini diharapkan memperluas distribusi kepemilikan sekaligus memperkuat transparansi pasar modal Indonesia,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×