kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga Mei 2022, Transaksi Kliring Bank Mandiri Capai Rp 580 Triliun


Rabu, 29 Juni 2022 / 05:10 WIB
Hingga Mei 2022, Transaksi Kliring Bank Mandiri Capai Rp 580 Triliun


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mencermati transaksi pengiriman dana nasabah menggunakan sistem kliring nasional (SKNBI) terus meningkat. Meskipun, kini sudah tersedia layanan BI Fast Payment yang lebih murah. 

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha menyatakan, nilai transaksi ingoing dan outgoing SKNBI di Bank Mandiri mencapai Rp 580,13 triliun pada lima bulan pertama 2022.

"Posisi ini meningkat sebesar 12,10% secara year on year (yoy). Sementara nilai transaksi SKNBI di Bank Mandiri pada periode Januari - Mei 2022 mencapai 25 juta transaksi dengan tren yang terus meningkat," ujar Rudi kepada Kontan.co.id pada Selasa (28/6). 

Guna mendorong pemulihan ekonomi, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bank sentral melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah, dari semula berakhir 30 Juni 2022 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022.  

Baca Juga: Sejumlah Bank Masih Berupaya Memperkokoh Permodalan

Sebenarnya, ongkos kirim dana melalui SKNBI telah dipotong oleh BI sejak April 20202 sebagai bagian dari relaksasi menghadapi pagebluk Covid-19. Sebelum itu, nasabah harus membayar Rp 3.500 sekali menggunakan transfer via kliring. 

 

Berdasarkan data BI sepanjang tahun 2022 hingga Mei 2022, jumlah transaksi SKNBI meningkat 8,94% yoy dari 25,24 juta kali menjadi 27,47 juta transaksi. Sedangkan nilainya transaksi kliring naik 4,75% yoy dari Rp 725,60 triliun menjadi Rp 760,09 triliun di lima bulan pertama 2022.

"Bank Mandiri menyambut baik kebijakan Bank Indonesia untuk memperpanjang tarif SKNBI. Kebijakan ini tentunya diharapkan dapat memberikan keringanan bagi nasabah berupa trarif transaksi yang lebih murah serta secara langsung mendorong pertumbuhan transaksi non tunai di dalam negeri," pungkas Rudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×