kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   18.000   0,66%
  • USD/IDR 17.723   4,00   0,02%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

Hindari Wanprestasi Dari Larangan Ekspor Batubara, Ini Yang Dilakukan GEMS


Rabu, 05 Januari 2022 / 13:19 WIB
ILUSTRASI. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), anak perusahaan Sinar Mas Group atau Sinarmas di bidang pertambangan batubara.


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjalankan bisnis tambang batubara termal dan perdagangannya lewat dua entitas anak. 

Pertama, PT DSSE Energi Mas Utama (EMU) yang memproduksi kebutuhan batubara domestik. Kedua, lewat PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) yang memproduksi batubara untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor. 

Terkait larangan ekspor batubara pemerintah pada periode 1 Januari - 31 Januari 2022, manajemen GEMS mengakui sudah mendapatkan surat dari Ditjen Minerba. 

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (4/1), Sekretaris Korporasi GEMS, Sudin, menjelaskan, larangan ekspor batubara tidak mempengaruhi rencana produksi batubara tahun 2022 karena penerapannya sementara. 

Kegiatan produksi batubara tetap berjalan sesuai dengan rencana perusahaan. Hanya saja, GEMS sedang melakukan penyesuaian operasional dalam proses pengapalan, sejalan dengan larangan ini. 

"Larangan ini diharapkan tidak berdampak terhadap pendapatan usaha dari penjualan ekspor," tulis Sudin. 

Manajemen GEMS tidak menyebut adanya potensi wanprestasi atas kontrak dengan pelanggan atau pemasok dari larangan ekspor ini. Tapi, perusahaan sedang melakukan komunikasi dengan pelanggan, pemasok, dan pihak terkait lainnya untuk mengurangi efek dari larangan sementara ekspor batubara. 

Mitigasi risiko yang dilakukan GEMs antara lain negosiasi untuk menunda sementara waktu jadwal pengapalan batubara untuk pasar ekspor. 

Mengutip laporan keuangan GEMS kuartal III-2021, pendapatan perusahaan dari kontrak dengan pelanggan ekspor mencapai US$ 661,84 juta. Sementara untuk penjualan lokal US$ 395,81. 

Manajemen GEMS mengatakan, selalu memenuhi peraturan domestic market obligation (DMO) yang diterapkan sejak 2018, degan batas minimum 25% dari total produksi. 

Selama tahun 2021, GEMS mengatakan, telah memenuhi DMO lebih dari 30%. 

"Untuk itu, perseroan berharap pemerintah melalui ESDM dapat mengevaluasi larangan ekspor batubara ini, tertama bagi perusahaan yang selama ini telah memenuhi kewajiban DMO," tulis GEMS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×