Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
- PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM)
Saham WIIM mencatatkan kenaikan 0,6% atau Rp 1 per pukul 10.15 WIB. Dengan demikian, posisi saham WIIM saat ini adalah Rp 169 dari posisi pembukaan di level Rp 168.
Data RTI menunjukkan, harga permintaan (bid) tertinggi Rp 166 per saham. Di lain sisi, harga penawaran (offer) terendah di Rp 169 per saham.
Adapun total volume saham yang ditransaksikan mencapai 1.944 lot.
Baca Juga: IHSG cuma naik 1,7%, saham HMSP, GGRM, ASII jadi pemberat IHSG di tahun lalu
Catatan saja, kenaikan cukai ini merupakan hasil rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, September 2019 lalu.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23%. Imbasnya ada kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Kenaikan harga rokok sejalan dengan aturan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang akan berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News