Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan saham-saham emiten rokok menarik untuk dicermati. Pasalnya, per Rabu (1/1/2020), harga rokok di Indonesia sudah naik 35%. Ini sejalan dengan langkah pemerintah yang mengerek cukai rokok yang efektif berlaku kemarin.
Nah, sejalan dengan kenaikan harga rokok, saham-saham produsen rokok juga ikut melaju. Pagi ini, tiga saham rokok mencatatkan lonjakan ke zona hijau. Berikut informasinya:
- PT Gudang Garam Tbk (GGRM)
Saham GGRM mencatatkan kenaikan 0,61% atau Rp 325 per pukul 10.15 WIB. Dengan demikian, posisi saham GGRM saat ini adalah 53.325 dari posisi pembukaan di level 53.000.
Baca Juga: Angka kemiskinan bisa naik gara-gara lonjakan harga rokok, ini penjelasannya
Data RTI menunjukkan, harga permintaan (bid) tertinggi Rp 53.250 per saham. Di lain sisi, harga penawaran (offer) terendah di Rp 53.425 per saham.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total nilai transaksi saham GGRM mencapai Rp 13,3 miliar. Adapun total volume saham yang ditransaksikan mencapai 2.506 lot.
- PT HM Sampoerna Tbk (HMSP)
Saham HMSP mencatatkan kenaikan 0,95% atau Rp 20 per pukul 10.15 WIB. Dengan demikian, posisi saham GGRM saat ini adalah Rp 2.120 dari posisi pembukaan di level Rp 2.100.
Baca Juga: Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan cukai rokok di awal 2020 tekan konsumsi masyarakat
Data RTI menunjukkan, harga permintaan (bid) tertinggi Rp 2.110 per saham. Di lain sisi, harga penawaran (offer) terendah di Rp 2.120 per saham.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total nilai transaksi saham GGRM mencapai Rp 7,8 miliar. Adapun total volume saham yang ditransaksikan mencapai 37.025 lot.
- PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM)
Saham WIIM mencatatkan kenaikan 0,6% atau Rp 1 per pukul 10.15 WIB. Dengan demikian, posisi saham WIIM saat ini adalah Rp 169 dari posisi pembukaan di level Rp 168.
Data RTI menunjukkan, harga permintaan (bid) tertinggi Rp 166 per saham. Di lain sisi, harga penawaran (offer) terendah di Rp 169 per saham.
Adapun total volume saham yang ditransaksikan mencapai 1.944 lot.
Baca Juga: IHSG cuma naik 1,7%, saham HMSP, GGRM, ASII jadi pemberat IHSG di tahun lalu
Catatan saja, kenaikan cukai ini merupakan hasil rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, September 2019 lalu.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23%. Imbasnya ada kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Kenaikan harga rokok sejalan dengan aturan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang akan berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News