kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Harga Minyak Terkoreksi pada Selasa (29/4) Pagi


Selasa, 29 April 2025 / 07:27 WIB
Harga Minyak Terkoreksi pada Selasa (29/4) Pagi
ILUSTRASI. Harga minyak terkoreksi, dibayangi tanda-tanda ketegangan ekonomi AS di tengah perang dagang. REUTERS/Christian Hartmann/File Photo


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak tergelincir pada perdagangan Selasa (29/4) pagi. Pukul 07.20 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni 2025 di New York Mercantile Exchange ada di US$ 61,95 per barel, turun 0,16% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 62,05 per barel.

Mengutip Bloomberg, harga minyak terkoreksi, dibayangi tanda-tanda ketegangan ekonomi AS di tengah perang dagang. Pembicaraan dengan Iran mengenai program nuklirnya juga menjadi perhatian investor.

Sentimen geopolitik masih menjadi isu utama, dengan pembicaraan antara Washington dan Teheran yang berpotensi meloggarkan pembatasan minyak Iran.

Baca Juga: Harga Minyak Stabil di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Kekhawatiran Pasokan OPEC+

Harga minyak mentah berada di jalur penurunan bulanan terbesar sejak Agustus, terpukul oleh eskalasi tarif perdagangan Trump antara AS dengan mitra dagangnya.

Selain itu, penurunan harga minyak juga didorong oleh rencana OPEC+ untuk memulihkan produksinya.

Selanjutnya: Cermati Sentimen Berikut, Rupiah Diproyeksi Melemah Terbatas pada Selasa (28/4)

Menarik Dibaca: iPhone 13 Pro Max dengan Kinerja Luar Biasa cocok untuk Semua Kebutuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×