CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Harga minyak hari ini dipengaruhi sentimen Libya


Jumat, 27 November 2015 / 11:30 WIB
Harga minyak hari ini dipengaruhi sentimen Libya


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SEOUL. Harga kontrak minyak dunia tertekan menjelang penutupan akhir pekan (27/11). Pagi tadi, berdasarkan data Bloomberg, harga kontrak minyak jenis West Texas Intermediate untuk pengantaran Januari turun sebesar 75 sen atau 1,7% menjadi US$ 42,29 per barel di New York Mercantile Exchange.

Pada pukul 12.19 waktu Seoul, harga kontrak yang sama berada di level US$ 41,51 per barel. Meski demikian, sepanjang pekan ini, harga minyak masih mencatatkan kenaikan sebesar 5,3%.

Penurunan harga minyak terjadi setelah Libya mengatakan tengah mencari jalan untuk meningkatkan produksi minyak mereka. Peningkatan produksi akan dilakukan pada dua ladang minyak mereka, termasuk Sharara.

Sentimen lainnya, Presiden Rusia Vladimir Putin memberikan sinyal bahwa negaranya akan bekerjasama dengan aliansi yang lebih banyak dalam memerangi Negara Islam Irak Suriah setelah menggelar pertemuan dengan Prancis di Moscow.

"Jika Libya meningkatkan produksi, hal ini bisa menjadi faktor lain yang akan menambah suplai minyak di pasar global. Selain itu, ketegangan geopolitik antara Rusia dan Turki membatasi pergerakan harga minyak aktual," jelas Hong Sung Ki, commodities analyst Samsung Futures Inc di Seoul.

Sementara itu, harga kontrak minyak dunia jenis Brent untuk pengantaran Januari turun 3 sen menjadi US$ 45,45 per barel di ICE Futures Europe exchange.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×