kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Harga Emas Melambung, Cermati Rekomendasi Saham MDKA dan ANTM


Senin, 08 September 2025 / 05:21 WIB
Harga Emas Melambung, Cermati Rekomendasi Saham MDKA dan ANTM
ILUSTRASI. Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia ANTAM kompleks DP Mall, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/9/2025). Harga emas dunia melonjak! Simak rekomendasi saham emas MDKA dan ANTM yang berpotensi cuan besar dari kenaikan harga emas.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas dunia kian berkilau, bahkan beberapa kali mencatat rekor tertinggi baru.

Goldman Sachs memperkirakan logam mulia ini bisa menembus di atas US$ 4.000 per ons troi, bahkan mendekati US$ 5.000 per ons troi pada pertengahan 2026.

Lonjakan harga emas didorong kekhawatiran pasar terhadap intervensi politik Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap kebijakan bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed). Trump yang baru-baru ini memecat anggota Dewan Gubernur The Fed, Lisa Cook, menambah ketidakpastian.

Baca Juga: Stimulus Global dan Domestik Bayangi Pergerakan IHSG Awal Pekan Ini

Investor pun berbondong-bondong mencari perlindungan di aset safe haven seperti emas.

Investment Analyst Infovesta Utama, Ekky Topan, menilai tren kenaikan harga emas menjadi katalis positif bagi emiten produsen emas maupun perusahaan dengan eksposur besar pada logam mulia.

“Prospek emiten emas masih positif, terutama jika penguatan harga emas global bertahan,” ujarnya.

Sejalan, riset Mandiri Sekuritas menegaskan lemahnya dolar AS dan tren penurunan suku bunga semakin meningkatkan daya tarik emas.

Analis Mandiri Sekuritas memperkirakan harga emas akan tetap kuat, didukung oleh lonjakan permintaan investasi melalui ETF emas.

Baca Juga: Emas Booming, Mengapa Investor Ramai-Ramai Beralih ke Si Kuning Saat Ini?

Tercatat, tiga tahun terakhir pembelian ETF emas mencapai lebih dari 1.000 ton, tertinggi dalam satu dekade. Hingga 2025, harga emas berjangka sudah naik 33% ke level US$ 3.653 per ons troi.

Emiten Emas Kebanjiran Sentimen Positif

Kenaikan harga emas memberi angin segar bagi sejumlah emiten tambang emas di Indonesia yang sedang mengembangkan proyek-proyek besar.

Far East Gold mengoperasikan tambang Woyla di Aceh dan Tengkagel di Jawa Timur. PT Yefta Touna menggarap tambang emas di Sulawesi Tengah dengan cadangan bijih sebesar 15,8 juta ton.

Baca Juga: Sarana Menara Nusantara (TOWR) Bakal Buyback Saham, Segini Dana yang Disiapkan

Selain itu, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) tengah mengembangkan Proyek Onto di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang berpotensi menjadi salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di Asia Tenggara.

Mandiri Sekuritas memberi peringkat overweight untuk sektor tambang emas. Saham pilihannya jatuh pada PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

 

MDKA menjadi unggulan, didorong prospek kenaikan harga emas serta rencana IPO anak usahanya, PT Pani Bersama Jaya (Pani Gold), yang segera melantai dengan kode saham PAMA.

Baca Juga: IHSG Masih Berpotensi Tertekan Senin (8/9), Cek Saham Rekomendasi Analis

Mandiri Sekuritas merekomendasikan beli MDKA dengan target harga Rp 3.000 per saham.

ANTM juga dipandang menarik dengan proyeksi laba yang lebih solid, ditopang perdagangan emas dan penjualan nikel.

Rekomendasi beli diberikan Mandiri Sekuritas dengan target Rp 3.800 per saham.

Selanjutnya: Daerah Bisa Tambah Dana Lewat Pengajuan Proyek

Menarik Dibaca: 30 Ucapan Selamat Hari Pamong Praja 2025 Penuh Semangat dan Apresiasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×