Sumber: CoinDesk | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Harga Bitcoin akhirnya tembus US$ 60.000 pada Jumat (15/10) malam. Kabar Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) akan menyetujui exchange-traded fund (ETF) Bitcoin berjangka jadi pendorong utama.
Mengacu data CoinDesk, harga Bitcoin pada Jumat (15/10) pukul 21.57 WIB ada di US$ 60.034,41, makin mendekati rekor tertinggi sepanjang masa di posisi US$ 64.888,99 yang tercipta pada April lalu.
Angka tersebut naik 4,45% dibandingkan dengan posisi 24 jam sebelumnya, dan mengantarkan return year to date aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia itu menjadi 106,65%.
Sedang berdasarkan laman Indodax, harga 1 Bitcoin dalam rupiah pada Jumat pukul 21.55 WIB ada di Rp 843,005 juta. Dan mengacu Bitcoin.co.id, 1 Bitcoin setara Rp 843,338 juta.
Baca Juga: Vladimir Putin: Mata uang kripto memiliki nilai tapi sangat tidak stabil
Pendorong harga Bitcoin adalah kicauan Kantor Pendidikan dan Advokasi Investor SEC di akun Twitter. “Sebelum berinvestasi dalam ETF bitcoin berjangka, pastikan Anda mempertimbangkan dengan cermat potensi risiko dan manfaat,” katanya, seperti dikutip Bitcoin.com.
Komentar langsung membanjiri tweet Kantor Pendidikan dan Advokasi Investor SEC dari orang-orang yang berspekulasi bahwa SEC akan segera menyetujui ETF Bitcoin berjangka. Banyak hanya berseru, "bullish".
Seorang pengguna Twitter menulis, "Mereka (SEC) tidak akan mem-posting ini jika tidak setuju (ETF Bitcoin berjangka)". Yang lain berkomentar, “Mem-posting ini akan menunjukkan kemungkinan besar ETF BTC akan datang, mungkin minggu depan”.
Menurut laporan Bloomberg, SEC sedang meninjau sekitar 40 pengajuan ETF Bitcoin dengan beberapa tenggat waktu keputusan tentang produk berjangka itu akan datang minggu depan.
Baca Juga: AS bakal setujui ETF BTC, harga Bitcoin nyaris tembus US$ 60.000
Bloomberg menyebutkan seperti dikutip CoinDesk, SEC bakal menyetujui setidaknya beberapa dari pengajuan ETF Bitcoin yang membuka jalan untuk memulai perdagangan.
SEC sejatinya tidak perlu mengambil tindakan formal untuk menyetujui proposal yang masuk. Di bawah undang-undang federal, permohonan menjadi efektif jika melewati batas waktu tanpa SEC meminta perubahan.
Laporan Bloomberg menyatakan, pengajuan ETF Bitcoin oleh ProShares dan Invesco sebagai dua proposal yang mungkin dapat persetujuan SEC untuk meluncur berdasarkan undang-undang federal minggu depan.
Selanjutnya: Setelah terempas, harga Bitcoin langsung bangkit tembus US$ 58.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News