Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten ban PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) telah menandatangani amandemen terhadap perjanjian pemberian fasilitas perbankan korporasi dengan PT Bank BNP Paribas Indonesia pada Senin (14/9).
Vikash Mahendra Pillay Sekretaris Perusahaan GDYR mengungkapkan jangka waktu perjanjian ini sampai dengan 31 Agustus 2021. Adapun jumlah fasilitas yang diberikan sebanyak Rp 280 miliar.
"Fasilitas pinjaman yang diberikan PT Bank BNP Paribas Indonesia diamandemen menjadi sebesar Rp 280 miliar kepada Perseroan dengan tujuan untuk membiayai kebutuhan modal kerja Perseroan," ungkapnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (15/9).
Baca Juga: Goodyear Indonesia (GDYR) putuskan tidak bagi dividen lagi
Mengintip laporan keuangan perseroan sampai dengan kuartal II-2020, pendapatan bersih GDYR tercatat senilai US$ 46,59 juta atau anjlok 28,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya US$ 65,13 juta.
Sedangkan untuk bottom line di semester pertama tahun ini perusahaan membukukan rugi bersih US$ 4,75 juta atau membengkak hingga dua kali lipat dibandingkan rugi bersih kuartal II-2019 yang senilai US$ 2,36 juta.
Pada pukul 11.00, Rabu (16/9), harga saham GDYR terkoreksi 2,80% ke harga Rp 1.390 per saham.
Selanjutnya: Guna Menahan Tekanan Kinerja, Goodyear Indonesia (GDYR) Memacu Efisiensi Lini Bisnis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News