Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp 28,52 miliar kepada pemegang saham. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024 yang digelar Jumat, (20/6).
Besaran dividen yang akan diterima pemegang saham adalah Rp 4,2 per saham. Adapun pembayaran dividen final ini dijadwalkan paling lambat dilakukan pada 24 Juli 2025.
“Selain pembagian dividen, perseroan juga menyisihkan dana cadangan sebesar Rp 5 miliar, sementara sisanya dibukukan sebagai laba ditahan,” ucap Direktur Komersial DEPO, Amanda G Kettin dalam keterangan resmi, (20/6).
Baca Juga: Naik dari Tahun Lalu, Steel Pipe Industry (ISSP) Tebar Dividen Tunai Rp 16 per Saham
Sebagai perhitungan sementara, yield dividen DEPO pada perdagangan Jumat (20/6) adalah sebesar 1,94%. Sementara itu, pergerakan saham DEPO (20/6) terparkir di level Rp 216 per saham, stagnan dibanding hari sebelumnya.
Sepanjang tahun 2024, DEPO mencatat kinerja keuangan yang positif. Perseroan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 2,8 triliun, meningkat 5% dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, laba bersih tercatat sebesar Rp 95,24 miliar.
Pada tahun lalu, DEPO menambah tiga gerai baru di Rungkut (Jawa Timur), Rempoa (Jakarta), dan Depok (Jawa Barat). Wilayah Jawa Timur dan Bali menjadi penyumbang pertumbuhan penjualan terbesar sepanjang tahun.
Dalam RUPST tersebut, perseroan juga mengumumkan perubahan susunan pengurus. Henryanto Komala yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen kini diangkat sebagai Wakil Direktur Utama. Sementara itu, posisi Komisaris Independen diisi oleh Sartono Budi Santoso.
Baca Juga: Gelar RUPST, Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Rp 125,16 miliar
Selanjutnya: Belanja Perpajakan 2025 Capai Rp 515 Triliun, Ekonom: Untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Menarik Dibaca: Alasan Asuransi Kesehatan Tambahan Tetap Penting meski Sudah Punya BPJS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News