Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. Kemelut di PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) masih berlanjut. Fakir Chand, mantan Presiden Komisaris GTBO, membuka opsi menjual kepemilikan saham di GTBO.
Saham yang akan dijual itu bukan milik pribadi. Saat ini, Fakir memiliki 5.000 saham atau 0,0002% dari total saham GTBO. Saham pribadi itu justru tak ia tawarkan dengan alasan historis. Saham GTBO yang siap dijual adalah milik PT Garda Minerals. Saat ini, Garda Minerals memiliki 665,24 miliar setara 26,6% total saham GTBO. "Saya terus terang saja sudah ada yang menawar itu," kata Fakir ke KONTAN, Selasa (23/10).
Penawaran berasal dari beberapa institusi finansial di Singapura. Calon investor tersebut diklaim tertarik membeli kepemilikan saham Garda Minerals di GTBO melalui skema block sale. Mereka tertarik masuk karena menilai prospek GTBO cukup positif.
Di sisi lain, Fakir ingin menjual karena sudah tak nyaman lagi dengan friksi di manajemen GTBO akibat sengketa kepemilikan saham Garda Minerals. "Jika di satu perusahaan sudah ada dua kubu, saya tak nyaman," ujar Fakir.
Kendati demikian, penawaran itu masih tahap awal. Fakir juga belum menghitung valuasi saham GTBO. Mengacu ke data RTI, jumlah total saham GTBO sebanyak 2,5 miliar unit. Berpatokan ke harga rata-rata tiga bulan terakhir sebelum disuspensi BEI di Rp 5.456 per saham, maka total kapitalisasi pasar GTBO senilai Rp 13,64 triliun. Sedangkan nilai kapitalisasi GTBO yang dikuasai Garda Minerals mencapai Rp 3,63 triliun.
Fakir juga tak ingin buru-buru menjual GTBO. Pasalnya, sengketa kepemilikan saham Garda Minerals sedang panas dan mulai bergulir ke pihak berwajib. "Kami ingin ini selesai dulu, baru kita negosiasi lebih lanjut," kata dia.
Sengketa kepemilikan saham Garda Minerals terbilang rumit. Fakir menilai telah terjadi peralihan saham Garda Minerals secara ilegal dari dirinya ke pihak lain. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Garda Minerals per 31 Agustus 2012, Fakir memiliki 2.099 unit saham di perusahaan itu.
Tapi pada 26 September 2012, ada peningkatan kepemilikan saham Fakir di Garda Minerals menjadi 9.900 unit. Bahkan, Alisa tercatat memiliki 100 unit saham. Fakir mengklaim tak pernah mengubah komposisi saham itu. Pada 1 Oktober 2012, kepemilikan saham Garda Minerals beralih ke dua pihak yaitu Octavianus Wenas dan Michel Wenas. Perinciannya, Octavianus memiliki 2.079 saham dan Michel 21 saham.
Octavianus dan Michel adalah karyawan GTBO selevel manajer yang sehari-hari bekerja di lokasi tambang Pulau Bunyu Kalimantan Timur. "Peralihan ini tak pernah terjadi, saya sudah telepon mereka bahwa ini sanksinya berat karena masuk hukum pidana," ujar Fakir.
Peralihan saham tadi menimbulkan friksi di tubuh GTBO. Fakir menuding kubu Pardheep Dhir, Komisaris GTBO, telah membuat surat pengunduran diri palsu atas nama Fakir sebagai Presiden Komisaris GTBO dan disampaikan ke Badan Administrasi Efek. "Saya tak pernah mengajukan pengunduran diri itu, saya juga tidak pernah menerima surat pemberitahuan seperti yang mereka kirimkan ke BAE," tukas Fakir.
Surat ini menjadi dasar Pardheep memimpin RUPSLB GTBO, Senin (22/10). Fakir menilai seharusnya dia yang memimpin RUPSLB lalu. "Saya belum mengundurkan diri jadi berhak memimpin RUPSLB. Kalau mau diganti ya lewat RUPSLB itu kan mereka yang punya kuorum," ungkap Fakir.
Secara terpisah, kubu Pardheep Dhir menyangkal semua tudingan Fakir. Menurut Pardheep, Fakir memang sudah menulis surat pengunduran diri
sebagai Presiden Komisaris GTBO ke manajemen karena masa jabatannya sudah melebihi tiga tahun. Kemudian, manajemen GTBO menyetujui pengunduran diri Fakir.
"Tuduhan mereka (tentang pemalsuan surat dan dokumen) bohong. Dia sudah menulis surat pengunduran diri kepada kami. Mereka yang membuat buruk situasi perusahaan," kata Pardheep ketika dihubungi KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News