Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) mulai sesi I Perdagangan Efek, Senin (15/10).
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle menjelaskan keputusan suspensi merujuk pada permintaan Bursa pada 9 Oktober 2012 kepada Garda Tujuh Buana. Dalam surat tersebut, Bursa meminta Garda Tujuh Buana mengonfirmasi kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya dalam perizinan bidang pertambangan terkait kesesuaian transaksi penjualan batubara perseroan terhadap peraturan yang berlaku.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Garda Tujuh Buana Tbk," kata Andre.
Pada Jumat, (12/10) GTBO ditutup pada harga Rp 3.900 per saham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News