Reporter: Kenia Intan | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 Seri C yang diterbitkan oleh PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Obligasi yang sebelumnya memiliki peringkat idCCC itu diturunkan menjadi idD.
"Penurunan peringkat merefleksikan kegagalan TELE dalam membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada 14 Juli 2020 senilai Rp3,9 miliar," jelas Analis Pefindo Ayuningtyas Nur Paramitasari dan Christyanto Wijaya dalam rilis yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (14/7).
Adapun informasi penundaan itu diberitahukan dalam pengumuman KSEI No.KSEI-7317/DIR/0720 mengenai Penundaan Pembayaran Bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 Seri C (TELE01CCN2).
Baca Juga: Lagi, Tiphone (TELE) menunda pembayaran bunga obligasi perusahaan
Pefindo juga merevisi outlook TELE dari sebelumnya di peringkat idSD menjadi idD. Asal tahu saja, peringkat idD menandakan obligor gagal membayar seluruh kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat.
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/7), TELE dan keempat anak usahanya PT Telesindo Shop, PT Simpatindo Multi Media, PT Perdana Mulia Makmur dan PT Poin Multimedia Nusantara telah dinyatakan berada dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara selama 42 hari.
Dalam kondisi PKPU, sementara ini, TELE berusaha untuk melakukan restrukturisasi seluruh utang dan kewajibannya, termasuk utang TELE yang telah jatuh tempo.
" Kami beranggapan bahwa kondisi likuiditas perusahaan masih sangat tertekan seiring dengan menurunnya pendapatan dan perputaran piutang yang lebih panjang akibat dampak dari pandemi Covid-19," jelas Ayuningtyas dan Christyanto lagi.
Sekadar informasi, bisnis TELE bergerak di bidang perdagangan dan distribusi voucher ponsel, paket perdana, dan telepon seluler. Selain itu, TELE juga menyediakan konten seluler dan menawarkan layanan perbaikan.
Baca Juga: Tiphone (TELE) dan Empat Entitas Anak Resmi Berstatus PKPU
Hingga kuartal III 209, tercatat penjualan voucher dan paket perdana yang berkontribusi hingga 80,3% terhadap pendapatan TELE. Sementara, 19,7% sisanya dari penjualan telepon seluler.
Adapun pemegang saham TELE adalah PT Upaya Cipta Sejahtera (37,3%), PT PINS Indonesia (PINS) 24,0%, PT Esa Utama Inti Persada (13,7%), dan lainnya termasuk publik (25,0%).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/7), suspensi efek Tiphone Mobile Indonesia diperpanjang hingga pengumuman bursa lebih lanjut. Adapun saham dan obligasi Tiphone Mobile Indonesia yang dikenai suspensi adalah TELE, TELE01CCN2, TELE01BCN3, dan TELE02CN2.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," jelas Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News