Reporter: Kenia Intan | Editor: Anna Suci Perwitasari
Dalam kondisi PKPU, sementara ini, TELE berusaha untuk melakukan restrukturisasi seluruh utang dan kewajibannya, termasuk utang TELE yang telah jatuh tempo.
" Kami beranggapan bahwa kondisi likuiditas perusahaan masih sangat tertekan seiring dengan menurunnya pendapatan dan perputaran piutang yang lebih panjang akibat dampak dari pandemi Covid-19," jelas Ayuningtyas dan Christyanto lagi.
Sekadar informasi, bisnis TELE bergerak di bidang perdagangan dan distribusi voucher ponsel, paket perdana, dan telepon seluler. Selain itu, TELE juga menyediakan konten seluler dan menawarkan layanan perbaikan.
Baca Juga: Tiphone (TELE) dan Empat Entitas Anak Resmi Berstatus PKPU
Hingga kuartal III 209, tercatat penjualan voucher dan paket perdana yang berkontribusi hingga 80,3% terhadap pendapatan TELE. Sementara, 19,7% sisanya dari penjualan telepon seluler.
Adapun pemegang saham TELE adalah PT Upaya Cipta Sejahtera (37,3%), PT PINS Indonesia (PINS) 24,0%, PT Esa Utama Inti Persada (13,7%), dan lainnya termasuk publik (25,0%).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/7), suspensi efek Tiphone Mobile Indonesia diperpanjang hingga pengumuman bursa lebih lanjut. Adapun saham dan obligasi Tiphone Mobile Indonesia yang dikenai suspensi adalah TELE, TELE01CCN2, TELE01BCN3, dan TELE02CN2.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," jelas Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News