kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Gabung Danantara, GIAA Alihkan 59 Miliar Saham kepada Biro Klasifikasi Indonesia


Senin, 24 Maret 2025 / 13:19 WIB
Gabung Danantara, GIAA Alihkan 59 Miliar Saham kepada Biro Klasifikasi Indonesia
ILUSTRASI. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengalihkan saham Seri B dan Seri C GIAA milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten maskapai penerbangan, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengalihkan saham Seri B dan Seri C GIAA milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). 

Prasetio, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia menjelaskan terjadi pengalihan kepemilikan sekitar 15,67 miliar saham Seri B dan 43,36 miliar saham Seri C. 

"Dengan total sekitar 59,03 miliar saham atau setara dengan 64,536% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh GIIA melalui mekanisme inbreng," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (24/3). 

Baca Juga: Ray Dalio, Thaksin Shinawatra, Jeffrey Sachs Masuk Dewan Penasihat Danantara

Prasetio memasatikan Negara RI tetap sebagai Pemegang Saham Pengendali GIAA alias Ultimate Beneficial Owner melalui kepemilikan langsung satu saham Seri A Dwiwarna. 

"Pengalihan tidak mengubah status Garuda Indonesia yang tetap menjadi Badan Usaha Milik Negara," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×