Reporter: Yuliana Hema | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten maskapai penerbangan, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengalihkan saham Seri B dan Seri C GIAA milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Prasetio, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia menjelaskan terjadi pengalihan kepemilikan sekitar 15,67 miliar saham Seri B dan 43,36 miliar saham Seri C.
"Dengan total sekitar 59,03 miliar saham atau setara dengan 64,536% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh GIIA melalui mekanisme inbreng," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (24/3).
Baca Juga: Ray Dalio, Thaksin Shinawatra, Jeffrey Sachs Masuk Dewan Penasihat Danantara
Prasetio memasatikan Negara RI tetap sebagai Pemegang Saham Pengendali GIAA alias Ultimate Beneficial Owner melalui kepemilikan langsung satu saham Seri A Dwiwarna.
"Pengalihan tidak mengubah status Garuda Indonesia yang tetap menjadi Badan Usaha Milik Negara," jelasnya.
Selanjutnya: Ini Daftar Lengkap Struktur Pengurus Danantara, Ada Ray Dalio dan Mantan PM Thailand
Menarik Dibaca: KUR Mandiri Mengalir ke Sektor Produktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News