kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Gabung Danantara, GIAA Alihkan 59 Miliar Saham kepada Biro Klasifikasi Indonesia


Senin, 24 Maret 2025 / 13:19 WIB
Gabung Danantara, GIAA Alihkan 59 Miliar Saham kepada Biro Klasifikasi Indonesia
ILUSTRASI. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengalihkan saham Seri B dan Seri C GIAA milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten maskapai penerbangan, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengalihkan saham Seri B dan Seri C GIAA milik Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). 

Prasetio, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia menjelaskan terjadi pengalihan kepemilikan sekitar 15,67 miliar saham Seri B dan 43,36 miliar saham Seri C. 

"Dengan total sekitar 59,03 miliar saham atau setara dengan 64,536% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh GIIA melalui mekanisme inbreng," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (24/3). 

Baca Juga: Ray Dalio, Thaksin Shinawatra, Jeffrey Sachs Masuk Dewan Penasihat Danantara

Prasetio memasatikan Negara RI tetap sebagai Pemegang Saham Pengendali GIAA alias Ultimate Beneficial Owner melalui kepemilikan langsung satu saham Seri A Dwiwarna. 

"Pengalihan tidak mengubah status Garuda Indonesia yang tetap menjadi Badan Usaha Milik Negara," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×