kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Fraksi harga belum mampu kerek bursa


Selasa, 24 Mei 2016 / 11:17 WIB
Fraksi harga belum mampu kerek bursa


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Aturan baru fraksi harga belum mampu mengerek transaksi di Bursa Efek Indonesia. Pada 2 Mei 2016, BEI resmi memberlakukan lima satuan fraksi harga dari sebelumnya tiga satuan.

Mengacu data BEI, rata-rata transaksi harian di bursa saham justru menyusut dalam sebulan terakhir, atau sejak aturan fraksi harga berlaku. Nilai rata-rata transaksi selama 2 - 23 Mei 2016 sebesarĀ Rp 5,24 triliun dengan volume 4,52 miliar. Adapun frekuensinya sebanyak 219.065 kali.

Jumlah tersebut lebih rendah ketimbang data sebelum aturan baru fraksi harga berlaku, yakni selama Januari hingga April 2016. Di periode ini, nilai rata-rata harian transaksi saham di BEI mencapai Rp 5,77 triliun dengan volume 5,22 miliar saham. Adapun frekuensinya 249.988 kali.

"Kondisi pasar yang tidak kondusif turut andilĀ  pada penurunan transaksi di bursa," ujar analis Minna Padi Investama, Christian Saortua ke KONTAN, Senin (23/5).

Menurut dia, pada tahun lalu investor institusi menguasai lebih dari 73% kepemilikan saham di bursa. Sedangkan porsi investor ritel kurang dari 27%. Dengan memberlakukan aturan lima kelompok harga, Christian menilai, BEI ingin komposisi kepemilikan saham sedikit berimbang.

Dia menilai, efek perubahan fraksi harga belum akan terlihat dalam waktu dekat. Setidaknya empat bulan hingga enam bulan ke depan untuk melihat efektivitas kebijakan itu. Namun, dirinya yakin, yang paling diuntungkan dengan aturan fraksi harga saham saat ini adalah investor jangka pendek atau trader.

Penambahan fraksi harga, yakni Rp 2 dan Rp 10, tentu membuat pergerakan saham lebih fluktuatif. "Misalnya, harga saham Rp 200, di aturan lama maka harga bergerak satu tik Rp 1, secara persentase cuma 0,5%. Dengan aturan baru, satu tik Rp 2, persentasenya menjadi 1%. Ini akan membuat investor trader lebih giat bertransaksi open position dan profit taking," tutur Christian.

Sementara Direktur Avere Investama Teguh Hidayat menilai, pemberlakukan fraksi harga baru menyebabkan trader kurang atraktif di pasar. "Fraksi harga saham yang kecil membuat trader malas, ini juga belum berefek karena belum signifikan," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengemukakan, aturan baru fraksi harga saham berfungsi meningkatkan frekuensi, bukan nilai transaksi. Soal nilai target peningkatan nilai transaksi harian, otoritas BEI akan menggenjot IPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×