kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Fraksi harga baru mengerek pasar


Sabtu, 09 April 2016 / 11:48 WIB
Fraksi harga baru mengerek pasar


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera memberlakukan aturan baru fraksi harga. Aturan terbaru berisi lima kelompok harga saham menggantikan ketentuan lama berupa tiga kelompok harga.

Otoritas bursa menjanjikan, aturan baru mengakomodasi para investor ritel. "Mudah-mudahan awal Mei berlaku dan ada perubahan fraksi harga. Itu sudah disetujui OJK," ujar Alpino Kianjaya, Direktur Perdagangan dan Pengawasan Anggota Bursa, kepada KONTAN, Jumat (8/4).

Otoritas bursa berharap, aturan baru ini meningkatkan transaksi saham di BEI. Ketentuan itu juga mengakomodasi para trader dan investor, baik jangka pendek maupun panjang. Kelompok harga yang lebih banyak bisa meminimalkan risiko karena biaya lebih murah.

"Trader dan investor akan lebih leluasa. Jika salah posisi, mereka bisa cepat melepas saham karena masih ada range harga yang bisa dikaver," kata Alpino. Susy Meiliana, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), menyambut baik aturan fraksi harga saham baru.

Selama ini, APEI berjuang menuntut perubahan fraksi harga saham. APEI melihat, ada penurunan investor ritel cukup tajam ketika aturan fraksi harga saham diubah menjadi tiga kelompok. "Aturan baru ini lebih baik daripada saat ini. Sekarang, investor ritel enggak bisa bergerak," ujar dia.

Aturan ini tak mutlak mengembalikan fraksi dua tahun lalu. Kendati kembali ke lima kelompok, jarak fraksi harga yang baru lebih pendek. Sedangkan dua tahun lalu, jaraknya renggang, khususnya fraksi di atas Rp 50.

Aturan terbaru, hanya maksimal Rp 25. Satrio Utomo, Kepala Riset Universal Broker Indonesia, juga menilai, aturan baru ini memiliki keuntungan. Misalnya, dengan pergerakan harga satu poin, pemodal bisa meraup untung.

Yang paling diuntungkan tentu pemodal spekulan yang memang sering bertransaksi. Satrio menghitung, hingga level Rp 1.250 dan asumsi fee 0,15%-0,25%, spekulan masih bisa meraup untung.

"Sampai Rp 1.250 itu masih aman. Pemodal dengan satu poin itu bisa keluar dengan posisi tidak rugi, artinya ini mempermudah transaksi bagi mereka yang memang spekulan," ujar dia.

Kepala Riset NH Korindo Securities Reza Priyambada menambahkan, dengan aturan terbaru, seharusnya target transaksi harian di bursa saham Indonesia bisa mencapai Rp 7 triliun. Tapi memang masih harus mencermati kondisi market.

"Apabila aturan itu terbit, namun sentimen kurang baik, ya, sama saja," ujar dia. Hingga perdagangan kemarin (8/4), transaksi harian di BEI masih di kisaran Rp 5,69 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×