Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah exchange kripto mengaku dengan mengantongi lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berdampak positif terhadap kinerja perusahaan.
Salah satunya, PT Pintu Kemana Saja (PINTU). General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo atau yang kerap kali disapa Dimas mengatakan, dengan mendapatkan predikat sebagai PFAK dan berlisensi penuh tentu memberikan nilai tambah bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasional yang sah di bawah aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Berkat Lisensi PFAK, Volume Transaksi Tokocrypto Capai US$ 4,7 Miliar di Kuartal III
“Lisensi PFAK ini juga menegaskan bahwa PINTU memiliki tata kelola yang baik sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BAPPEBTI dan CFX,” kata Dimas kepada Kontan.co.id, Rabu (27/11).
Menurut dia, standar ini menjadi penting untuk memastikan semua perusahaan bisa memiliki kapabilitas yang sama untuk menjalankan operasional perusahaan sehingga mampu memberikan layanan terbaik dan memberikan keamanan kepada investor.
Dimas menyebutkan, PINTU merupakan perusahaan crypto pertama yang mendapatkan lisensi penuh sebagai PFAK. Ia menilai bahwa hal Ini jelas menegaskan komitmen PINTU sebagai perusahaan crypto terdepan, tidak hanya dari sisi inovasi, melainkan juga kepatuhan terhadap regulasi.
Baca Juga: Harga Bitcoin Diprediksi US$ 100.000, Cek Aplikasi Jual- Beli Kripto BerIzin Bappebti
Selain itu, Dimas mengakui dengan mendapatkan lisensi PFAK ini, banyak masyarakat yang lebih percaya untuk berinvestasi kripto di PINTU. Namun, terdapat faktor pendukung lainnya yang menjadikan PINTU diminati oleh masyarakat.
Mulai dari inovasi yang dihadirkan, tingkat keamanan, fitur yang beragam, pilihan token dalam jumlah banyak dan selalu update, kredibilitas tim, dan tentu dapat menjalankan operasional sesuai aturan yang berlaku.
“Semua faktor tersebut dapat kami penuhi, sehingga PINTU dalam perjalanannya baru menginjak empat tahun sudah diunduh lebih dari 8 juta kali dan kami optimis jumlahnya akan terus bertambah seiring membaiknya kondisi pasar crypto,” ungkapnya.
Baca Juga: Ada Delapan Exchange Kripto yang Sudah Mendapati Izin dari Bappebti
Meski begitu, Dimas mengatakan bahwa mendapatkan lisensi penuh tentu dapat meningkatkan kredibilitas PINTU yang diyakini dapat mendorong kepercayaan lebih dari masyarakat untuk menggunakan aplikasi PINTU.
Lebih jauh lagi, dia menuturkan, bergabungnya PINTU sebagai Anggota CFX mendorong adanya integritas dan transparansi pada ekosistem perdagangan crypto, CFX juga menjadi fasilitator atau perpanjangan bagi para anggotanya untuk mengumpulkan dan menyampaikan aspirasi dari berbagai masukan positif demi kemajuan industri crypto.
“Kami menilai banyak sekali manfaat positif yang didapatkan para anggota CFX dengan hadirnya CFX,” ujarnya.
Meski begitu, Dimas bilang, manfaat yang utama adalah untuk investor crypto Indonesia, di mana terdapat lembaga yang membantu mengawasi perdagangan secara adil dan meminimalisir terjadinya risiko yang tidak diinginkan, salah satunya seperti pencucian uang.
Baca Juga: Tokocrypto: Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto Berdampak Positif pada Kinerja
Senada dengan hal ini, CEO Ajaib Kripto, Adrian Sudirgo mengatakan sejak September lalu, Ajaib Kripto telah meraih lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Bappebti.
Dia menilai, dengan mengikuti regulasi ini berdampak positif bagi kinerja perusahaan karena akan meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Ajaib Kripto.
Adrian mengatakan, Ajaib Kripto juga mengalami pertumbuhan yang sangat positif dalam setahun terakhir. Di mana, jumlah pengguna yang membeli Bitcoin dan total nilai transaksi di platformperusahaan meningkat sekitar tujuh kali lipat, sementara jumlah Bitcoin yang dibeli meningkat 3,4 kali lipat.
“Hal ini tentu menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto dan kepercayaan mereka terhadap Ajaib Kripto semenjak kamu mendapatkan lisensi PFAK,” kata dia, kepada Kontan.co.id, Rabu (27/11).
Dengan begitu, Adrian optimistis bahwa aset kripto memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penting dari portofolio investasi masyarakat Indonesia.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, Ajaib Kripto berharap kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong adopsi yang lebih luas.
Baca Juga: Transaksi Kripto Sejak Awal 2024 Tembus Rp 475,13 triliun, Pemasukan Pajak Ikut Naik
“Kami percaya bahwa aset kripto memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penting dari portofolio investasi masyarakat Indonesia,” kata dia.
Adrian menilai, dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, Ajaib Kripto berharap kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto semakin meningkat.
Ke depannya Ajaib Kripto juga akan terus berinovasi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi nasabah.
Selanjutnya: Bank Mega Syariah Berupaya Jaga NPF Tetap Terkendali hingga Akhir Tahun
Menarik Dibaca: 5 Tanaman Hias Pengganti Pohon Natal untuk Dijadikan Dekorasi dalam Ruangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News