Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto
Senada dengan hal ini, CEO Ajaib Kripto, Adrian Sudirgo mengatakan sejak September lalu, Ajaib Kripto telah meraih lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Bappebti.
Dia menilai, dengan mengikuti regulasi ini berdampak positif bagi kinerja perusahaan karena akan meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Ajaib Kripto.
Adrian mengatakan, Ajaib Kripto juga mengalami pertumbuhan yang sangat positif dalam setahun terakhir. Di mana, jumlah pengguna yang membeli Bitcoin dan total nilai transaksi di platformperusahaan meningkat sekitar tujuh kali lipat, sementara jumlah Bitcoin yang dibeli meningkat 3,4 kali lipat.
“Hal ini tentu menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto dan kepercayaan mereka terhadap Ajaib Kripto semenjak kamu mendapatkan lisensi PFAK,” kata dia, kepada Kontan.co.id, Rabu (27/11).
Dengan begitu, Adrian optimistis bahwa aset kripto memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penting dari portofolio investasi masyarakat Indonesia.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, Ajaib Kripto berharap kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong adopsi yang lebih luas.
Baca Juga: Transaksi Kripto Sejak Awal 2024 Tembus Rp 475,13 triliun, Pemasukan Pajak Ikut Naik
“Kami percaya bahwa aset kripto memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penting dari portofolio investasi masyarakat Indonesia,” kata dia.
Adrian menilai, dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, Ajaib Kripto berharap kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto semakin meningkat.
Ke depannya Ajaib Kripto juga akan terus berinovasi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi nasabah.
Selanjutnya: Bank Mega Syariah Berupaya Jaga NPF Tetap Terkendali hingga Akhir Tahun
Menarik Dibaca: 5 Tanaman Hias Pengganti Pohon Natal untuk Dijadikan Dekorasi dalam Ruangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News