kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ekspansi ACST ke Myanmar ditunda


Kamis, 19 Juni 2014 / 19:10 WIB
Ekspansi ACST ke Myanmar ditunda
ILUSTRASI. Promo Hotel OYO 21-27 Januari 2023, Nikmati Diskon Hotel PegiPegi Hingga 54%


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (ACST) punya rencana untuk berekspansi ke Myanmar. Emiten konstruksi ini akan merampungkan proses pembentukan perusahaan di Myanmar pada tahun ini sehingga ACST dapat lebih leluasa menggarap pasar konstruksi di negara tersebut.

Tapi, tampaknya rencana tersebut tidak bisa terealisasi tepat waktu. "Untuk sementara ini, prosesnya kami pending dulu," imbuh Agustinus Hambadi, Finance Director ACST, (19/6).

Sebab, ada beberapa prosedur yang sulit dipenuhi. Oleh sebab itu, untuk sementara ini ACST bakal fokus ke pasar Indonesia terlebih dahulu.

Sebagaimana yang telah diketahui sebelumnya, ACST membidik kontrak baru Rp 1,5 triliun. Posisi realisasinya saat ini sebesar Rp 370 miliar.

Kendati demikian, mandeknya proses ekspansinya ke Myanmar ini sifatnya hanya sementara. Jika segalanya telah memenuhi syarat, maka prosesnya akan kembali dilanjutkan sehingga rencana tersebut bisa segera terealisasi.

Agustinus menambahkan, jika semuanya telah direalisasi, untuk tahap pertama ACST akan berinvestasi berupa peralatan penunjang konstruksi. Lalu, jasa konstruksi yang dijalankan ACST masih tetap fokus pada core bisnisnya selama ini, yakni konstruksi pondasi.

"Prosesnya kami upayakan selesai secepatnya. Soalnya, Myanmar masih kekurangan gedung hotel, mall, apartemen sehingga potensinya masih sangat besar," pungkas Agustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×