kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana kelolaan reksadana terproteksi turun 28,79% secara bulanan


Rabu, 09 Juni 2021 / 19:51 WIB
Dana kelolaan reksadana terproteksi turun 28,79% secara bulanan
ILUSTRASI. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM pada akhir Mei sebesar Rp 536,29 triliun.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang Mei, dana kelolaan atau atau asset under management (AUM) industri reksadana tercatat turun. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM pada akhir Mei sebesar Rp 536,29 triliun. 

Jumlah tersebut turun sekitar Rp 31,73 triliun atau 5,59%. Pada akhir April 2021, jumlah dana kelolaan industri reksadana masih sebesar Rp 568,02 triliun.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, penurunan dana kelolaan industri reksadana disebabkan oleh penurunan AUM reksadana terproteksi. Menurut dia, saat ini memang periode yang sulit bagi reksadana terproteksi sehingga susutnya dana kelolaan dapat dimengerti.

Pertama, penerbitan obligasi korporasi yang dijadikan aset dasar atawa underlying asset reksadana terproteksi belum semarak layaknya sebelum pandemi. Hal ini membuat manajer investasi kesulitan mencari underlying asset ketika ada produk reksadana terproteksi jatuh tempo.

Baca Juga: Akhir Mei, dana kelolaan (AUM) industri reksadana susut jadi Rp 536,29 triliun

Kedua, adanya wacana pengurangan pajak atas obligasi dari 15% menjadi 10%. Di satu sisi, pajak reksadana juga sudah naik dari 5% menjadi 10%. Wawan melihat hal ini membuat reksadana terproteksi tak lagi menarik, karena pajaknya menjadi sama dengan memegang obligasi. Bahkan bisa jadi lebih mahal karena adanya biaya dari MI.

“Terkhusus bulan ini, besarnya koreksi pada reksadana terproteksi disebabkan adanya aksi net redemption pada reksadana terproteksi syariah, yang jumlahnya berkisar Rp 30 triliun lebih. Kabarnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menarik dana mereka dari reksadana terproteksi,” kata Wawan kepada Kontan.co.id, Rabu (9/6).

Perpindahan dana tersebut juga tercermin dalam data kepemilikan SBN rupiah dari DJPPR, yang mana untuk periode 30 April 2021-31 Mei 2021 terdapat penurunan kepemilikan oleh reksadana sebesar Rp 33,08 triliun.

Baca Juga: Lima Tanda Orang Bebas Finansial

Asal tahu saja, AUM reksadana terproteksi tercatat mengalami koreksi hingga 28,79% atau turun dari Rp 138,49 triliun pada April menjadi Rp 98,62 triliun pada Mei. Tapi sepanjang Mei lalu, reksadana pasar uang berhasil mencatatkan pertumbuhan AUM paling tinggi, yakni 7,45%. Dana kelolaan reksadana pasar uang naik dari Rp 93,35 triliun menjadi Rp 100,3 triliun. 

Wawan menyebut hal ini seiring dengan masih tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi pada aset reksadana. Pada akhirnya, investor ritel baru akan memilih reksadana pasar uang lantaran sifatnya yang aman, likuid, serta menawarkan imbal hasil jauh lebih tinggi dari deposito.

“Selain karena adanya net subscribe dari investor baru, kenaikan AUM reksadana pasar uang juga diakibatkan oleh aksi switching para investor lama untuk memarkirkan dananya dalam sementara waktu,” imbuh Wawan.

Pada bulan Juni ini, selain reksadana pasar uang, Wawan juga melihat reksadana pendapatan tetap berpotensi memperbaiki kinerjanya dan mengalami pertumbuhan AUM. Faktor pertama adalah meredanya tekanan pada obligasi, bahkan SBN cenderung menguat seiring data ekonomi Indonesia yang positif. Menurutnya, selama Amerika Serikat tidak menaikkan suku bunga acuan, kinerja reksadana pendapatan tetap akan positif. 

Baca Juga: Hasil investasi asuransi jiwa melonjak 105,1% pada awal tahun ini

Faktor kedua, dalam waktu dekat merupakan periode pembagian kupon SBN yang tentunya akan menjadi katalis positif. Kedua katalis tersebut dinilai akan tercermin pada pertumbuhan kinerja reksadana pendapatan tetap sepanjang Juni. 

Wawan menambahkan, nasib reksadana terproteksi masih akan di simpang jalan. Jika investor institusi memutuskan untuk tidak masuk lagi ke reksadana terproteksi dan memilih memegang obligasi, praktis dana kelolaan reksadana ini akan terus semakin susut. 

“Jika terus berlanjut, dana kelolaan industri reksadana bisa akan mengalami terus mengalami koreksi. Walau begitu, jenis reksadana selain reksadana terproteksi kemungkinan besar AUM-nya masih tumbuh dibanding akhir tahun lalu,” pungkas Wawan. 

Baca Juga: Reksadana masih jadi instrumen investasi terbesar bagi asuransi jiwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×