Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) industri reksadana mengalami kenaikan pada bulan November. Berdasarkan data dari Infovesta Utama, AUM industri reksadana tercatat bertambah dari Rp 574,96 triliun di Oktober 2021 menjadi Rp 579,83 triliun di November 2021 atau naik sebesar 0,85%.
Infovesta Utama, dalam riset mingguannya yang dikeluarkan pada Senin (20/12) mengatakan, kenaikan dana kelolaan sejalan dengan jumlah Unit Penyertaan (UP) industri reksadana yang naik 13,50%.
Baca Juga: Ashmore (AMOR) Akan Lebih Aktif Mengelola Rekadana Dolar Saat The Fed Hawkish
Berikut ini merupakan tabel pertumbuhan AUM dan Unit Penyertaan (UP) masing-masing jenis reksadana hingga November 2021:
Jenis Reksadana | AUM (%) | AUM (Rp triliun) | UP (%) | UP (Juta) |
Reksadana Indeks | 8,29 | 0,76 | 7,88 | 697,16 |
Reksadana Saham | 1,85 | 2,61 | 0,68 | 618,04 |
Reksadana Terproteksi | 1,34 | 1,31 | 60,73 | 57.408,01 |
Reksadana Pendapatan Tetap | 1,18 | 1,85 | 1,18 | 1.126,03 |
Reksadana Campuran | -0,56 | -0,15 | 0,04 | 7,24 |
Reksadana Pasar Uang | -0,57 | -0,61 | -0,98 | 743,08 |
Reksadana DIRE + KIK EBA | -0,70 | -0,14 | 0,17 | 50,00 |
Reksadana Pasar Uang | -4,98 | -0,75 | -2,82 | -514,16 |
Pada tabel di atas, terlihat bahwa reksadana indeks mengalami peningkatan AUM tertinggi dan reksadana terproteksi mengalami kenaikan UP lebih tinggi dibandingkan dengan jenis reksadana lainnya.